- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
Mencari Titik Temu Pembebasan Lahan, DPRD Jadwalkan Ulang Rapat dengan PT NPR

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT Nusa Persada Resort (NPR) terkait pembebasan lahan dan pemberian tali asih kepada masyarakat terdampak.
Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Senin (06/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta perwakilan Perangkat Daerah.
Baca Lainnya :
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Dalam kesempatan tersebut, Hj Henny menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara Pemerintah Daerah, pihak perusahaan, dan masyarakat agar tidak timbul permasalahan sosial maupun hukum.
Namun, hingga rapat dimulai, pihak PT NPR yang menjadi salah satu pihak bersengketa belum hadir.
Karena itu,pimpinan rapat memutuskan untuk menjadwalkan kembali pertemuan lanjutan pada 21 Oktober 2025, dengan harapan kehadiran pihak perusahaan dan perwakilan Polres Barito Utara agar keputusan dapat diambil secara tuntas dan adil.
(A)


.jpg)

.jpg)











