- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Masyarakat Nglegok Ngadu Dewan Agar Tambang Dibuka Kembali ini Saran Komisi III

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Ibarat buah simalakama tindakan pemerintah kususnya dari APH menutup operasional tambang pasir dikawasan aliran lahar Gunung Kelud, akibat lehilangan mata pencaharian sejumlah warga Nglegok Kabupaten Blitar melakukan audiensi di DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (03/03/25).
Seperti dikemukakan Endang W perempuan koordinator aksi, masyarakat meminta solusi kepada pemerintah atas penutupan tambang pasir dan aktivitas pertambangan dibuka kembali.
"Hal ini merupakan dampak dari penutupan oleh pihak kepolisian beberapa waktu kami masyarakat berjumlah ribuan kena imbas di daerah Nglegok dan sekitar sangat menderita, apalagi menjelang lebaran,"ungkapnya.
Baca Lainnya :
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Pasca penutupan itu, warga mengaku kehilangan mata pencaharian, lantaran selama ini menggantungkan hidupnya pada aktivitas pertambangan. Para warga ini rata-rata berprofesi sebagai supir truk angkut, pedagang di sekitar tambang dan lainnya.
"Kami sangat bergantung pada kehidupan keluarga pada aktivitas pertambangan pasir. Kami merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ujar Endang, salah satu perwakilan warga.
Warga juga meminta pemerintah daerah untuk hadir memikirkan nasibnya. Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat memperjuangkan nasib warganya yang sedang kesulitan.
"Makanya kami minta audiensi ke anggota dewan dan pihak eksekutif. Karena kalau melihat di daerah lain, tambang pasir masih beroperasi seperti biasa, kenapa di Blitar kok ditutup," keluhnya.
Aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar selama ini memang menuai pro kontra. Kelengkapan izin yang tidak lengkap hingga faktor penggunaan alat berat, turut mewarnai penutupan pertambangan beberapa waktu lalu.
Polemik ini juga diakui oleh legeslatif. Namun, pihak DPRD menghendaki adanya solusi agar pertambangan di Kabupaten Blitar ke depannya bisa lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Meski penutupan ini bukan wewenang daerah, tapi DPRD tetap akan mengadvokasi keluhan masyarakat. Tentu ini akan jadi pembahasan, agar bisa ditemukan solusi bersama," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Aryo Nugroho.
DPRD juga mendorong lahirnya regulasi yang baik untuk mengatur aktivitas pertambangan di Kabupaten Blitar. Termasuk soal peningkatan sumbangsih tambang terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar.
"Kita dorong pemerintahan yang baru ini agar mempunyai regulasi yang baik di sektor pertambangan. Kedepannya, kita mau sektor pertambangan juga harus bisa menyumbang PAD secara signifikan, karena selama ini sangat kecil sekali," beber politisi PDI Perjuangan ini.

Kendati pemerintah daerah tak memiliki wewenang terhadap izin, Aryo menyebut Pemkab Blitar masih dapat mengoptimalkan potensi PAD sektor pertambangan asalkan memiliki regulasi yang jelas.
"Memang izin itu dari pusat atau provinsi, tapi kita masih bisa mengatur terkait jalur distribusi tambangnya. Kita bisa belajar dari daerah lain yang sektor pertambangannya digarap dengan baik, pasti ada potensi PAD yang bisa digali," Kata Aryo.
Dilain sisi Sumaji anggota komisi III dari partai Nasdem sangat mengapresiasi upaya masyarakat terdampak penutupan, namun birokrasi tehnis pertambangan semua menjadi kewenangan Provinsi, "kami sangat prihatin dengan para pekerja tambang, sisi lain pengusaha tambang ini juga harus segera mungkin melengkapi perijinan ke Provinsi, kami wakil rakyat akan terus mendorong langkah pejabat Eksekutif," Ujar Sumaji. (za/mp)















