- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Masyarakat Desa Panggungasri, Bahas Permohonan Redistribusi Tanah Ex Perkebunan dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Masyakat desa Panggungasri Kecamatan Panggurejo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (16/05/23), kedatangan warga itu dalam rangka memenuhi surat panggilan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan rapat dengar pendapat masyarakat Desa Panggungasri kecamatan Panggungrejo membahas masalah tanah lahan ex perkebunan NP Kali Gambang peninggalan zaman Belanda. (Seperti penuturan Yohanes Sarni Tokoh Warga. Red ) . Kelompok masyarakat diterima oleh Ketua Komisi I Muharam Sulistiono bersama sanggo di ruang rapat Komisi DPRD Kabupaten Blitar.
Muharam Sulistiono didampingi sejumlah anggotanya usai menerima kelompok masyarakat kepada wartawan menyampaikan, sebelumnya Komisi I menerima surat permohonan hearing terkait rencana redistribusi tanah bagi masyarakat Desa Panggungasri yang sudah dikuasai bertahun tahun oleh masyarakat setempat.
Baca Lainnya :
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
"Jadi kami komisi I menindaklanjuti surat masuk dari masyarakat desa Panggungasri terkait ex perkebunan yang ditanami ketela dan serat nanas, seprti penuturan salah satu tokoh setempat, dan dalam kesempatan ini masyarakat kita undang, bersama pihak BPN, Muspika dan Perhutani, Perkim dan pejabat tehnis lainyauntuk kejelasanya," ungkapnya.
Muharam Sulistiono, juga menjelaskan hearing ini bertujuan agar permasalahan kaitannya dengan tuntutan hak masyarakat kaitannya dengan redistribusi ini bisa terwujud. " Karena kita sebagai wakil dari masyarakat dan pemerintah daerah untuk melayani khususnya terkait dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar pada umumnya, nanti kita juga akan tindak lanjiti bersama meninjau lokasi,"jlentrehnya
Dilain sisi Yoni Santoso selaku sekretaris Pokmas Desa Panggungasri menyebutkan, masyarakat ingin mendapatkan kepastian hukuam atas tanah ex perkebunan di desa Panggungasri, kami memenuhi undangan dari Komisi I tentang pengajuan permohonan lahan garapan yang sudah kami garap sejak tahun 1998.
"Dengan lahirnya Perpres 86 tahun 2018, lahan seluas 327 hingga 367 ha kiranya dapat menjadi pintu masuk kami untuk mengajukan lahan ini menjadi hak melekat kepada penggarap, akan kami ajukan permohonan untuk di redis," pungkasnya.(za/mp).


.jpg)
.jpg)

1.jpg)


.jpg)







