- Sinergi BUMD-BUMN Diperluas, Jakarta Percepat Pengembangan Kota Global
- Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.
- 150 Peserta Mengikuti Diklat Pencak Silat Ajaran Persaudaraan Setia Hati Terate ini Tujuanya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Babinsa Koramil Pimpin Patroli Jaga Kondusivitas Bersama Komduk.
- Menteri Maman Apresiasi KUM Peduli untuk Perkuat Kapasitas UMKM Kalbar
- Tim HRI Kunci Gelar Juara Nasional ITCR 1200 dan ISTCR 3600 Sejak Putaran 5 MFoS 2026
- Kodim 0506/Tangerang Gelar Upacara Bendera Rutin, Kasdim Bacakan Amanat Panglima TNI.
Lapas Kelas II A Tangerang Gelar Perkara Meninggalnya Warga Binaan Leher Terikat Celana, Diduga Bunuh Diri

MEGAPOLITANPOS.COM Tangerang - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum dan HAM RI) menggelar konferensi pers tentang meningggalnya warga binaan. Diduga korban meninggal melakukan tindakan bunuh diri.
Dari keterangan pers rilis, Rabu, (19/06/2024) menerangkan kronologi kejadian meninggalnya salah satu Warga Binaan atas nama Habibi Albar Bin Winarno di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Nomor Registrasi, BI. 1403/2020 TG, alamat Kp. Cipayung RT 02/05 Kel. Pondok Rajeg, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Perkara I : 365 KUHP
Baca Lainnya :
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Sinergi Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Perketat di Titik Rawan.
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
Perkara II : 365 KUHP
Lama Pidana I : 8 Tahun
Lama Pidana II : 7 Tahun
Disebutkan bahwa pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 06.20 WIB pada saat akan membuka gerendel, Petugas Blok, menemukan salah satu Warga Binaan atas nama Habibi Albar Bin Winarno diduga melakukan tindakan bunuh diri yang ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan posisi berdiri di bawah tangga dan keadaan leher terikat tali celana yang telah disambung.
Dilaporkan petugas jaga, bahwa pada pukul 06.22 WIB, Petugas Blok melaporkan situasi tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan I yang kemudian diteruskan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Petugas Klinik untuk kemudian melakukan pemeriksaan kepada Warga Binaan yang diduga melakukan tindakan bunuh diri tersebut.
Kemudian pada pukul 06.25 WIB, oleh Petugas Klinik, Warga Binaan atas nama Habibi Albar Bin Winarno dinyatakan telah meninggal dunia. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas kemudian melaporkan kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Tangerang.
Dilanjutkan pada pukul 07.30 WIB Kepolisian Sektor Tangerang tiba di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan pemeriksaan jenazah secara langsung. Setelah dilakukan pemeriksaan Warga Binaan atas nama Habibi Albar Bin Winarno dinyatakan telah meninggal dunia dengan posisi leher terjerat oleh tali yang menggantung di tangga di bawah kamar panggung. Selanjutnya Kepolisian Sektor Tangerang berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota untuk melakukan identifikasi jenazah lebih lanjut.
Pada pukul 08.30 WIB Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota tiba di Lapas bersama dengan 1 (satu) unit mobil Ambulance dan melakukan pemeriksaan jenazah di Tempat Kejadian Perkara. Dari pemeriksaan tersebut, kemudian ditemukan buktibukti berupa lidah menjulur keluar, ditemukan bercak air sperma di celana dalam, dan keluar kotoran dari lubang anus, serta tidak ditemukan luka lebam di sekujur tubuh Warga Binaan atas nama Habibi Albar Bin Winarno.
Lalu, pukul 09.07, setelah pemeriksaan dinyatakan selesai jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kab. Tangerang menggunakan 1 (satu) unit Ambulance untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta serah terima kepada keluarga yang bersangkutan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang didampingi Kepala Pengamanan dan Kepala Pembinaan mengucapkan bela sungkawa kepada pihak keluarga secara langsung saat berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas jenazah WBP atas nama Habibi Albar Bin Winarno. ** (Jhn)
















