- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
KPU Barito Utara Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Lanjas

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara terus melakukan upaya dalam memelihara keakuratan data pemilih.
Pada Senin (15/09/2025), jajaran KPU Barito Utara melalui Divisi Perencanaan Data Dan Informasi, Paizal Rahman didampingi oleh Ketua KPPS Kelurahan Lanjas, melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama pihak Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah dan diterima secara langsung oleh Lurah Lanjas, Romiadi.
Baca Lainnya :
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
Koordinasi ini difokuskan pada pencatatan dan pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia pasca Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, sehingga Data Pemilih Tetap (DPT) dapat diperbarui secara akurat dan valid.
Kegiatan PDPB ini merupakan amanat regulasi untuk memastikan daftar pemilih yang digunakan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun Pemutakhiran data pemilih ini dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Kelurahan maupun instansi terkait.
Dengan tujuan untuk memelihara dan memperbarui DPT Pemilu dan atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan Pilkada berikutnya, khususnya terkait data pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun perubahan status lainnya. .
Amanat PDPB sendiri diatur dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang menegaskan bahwa KPU wajib melakukan pemeliharaan dan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan di luar tahapan Pemilu.
Dalam kesempatan itu pun pihak Kelurahan juga memberikan informasi data tambahan terkait warga yang sudah meninggal dunia maupun perubahan domisili atau perubahan status lainnya yang kemudian akan diverifikasi lebih lanjut oleh petugas KPU setempat.
Maka dengan langkah ini, KPU Barito Utara berharap sinergi dengan Pemerintah Kelurahan / desa dan masyarakat dapat memperkuat akurasi daftar pemilih sehingga ke depan tidak ada lagi persoalan klasik seperti data ganda maupun belum terverifikasinya perubahan status pemilih.
(A)













