- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lantik PAW PKS Sugeng Riadi Ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pelantikan PAW Sugeng Riadi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pasca berhalangan tetap Alm Sutoyo anggota DPRD Kabupaten Blitar, ahirnya PKS telah menetapkan nama pengganti Alm Sutoyo, proses internal sesuai perolehan suara dibawah Sutoto adalah Sugeng Riadi yang didaulat meneruskan pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan Sugeng Riadi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupatem Blitar Suwito Saren Satoto pada Jum'at (25/02/23) bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna siang itu dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, Forkopimda, Kepala OPD terkait dan sejumlah pejabat teras dilingkup Sekwan serta Pemkab Blitar.
Suwito Saren Satoto mengatakan, pelantikan Sugeng Riadi sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Sutoyo yang meninggal dunia, pelantikan tersebut berdasarkan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
"Jadi sebagai dasar pelantikan pergantian antar waktu terhadap Pak Sugeng adalah Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur,"ungkap Suwito.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Sugeng Riadi yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i, kemudian acara dilanjutkan dengan membuka berita acara pengambilan sumpah/janji dengan penyematan PIN oleh ketua DPRD kepada Sugeng Riadi.
"Kami sampaikan selamat kepada Saudara Sugeng Riadi, atas dilantiknya saudara Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami berharap dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar," ungkap Suwito.
Ketua DPRD Suwito juga mempertimbangkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Sutoyo atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Mudah-mudahan pengabdian almarhum Sutoyo kepada pemerintah daerah Kabupaten Blitar dan pengabdian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (za/mp)
















