- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Lantik PAW PKS Sugeng Riadi Ini Harapannya

Keterangan Gambar : Pelantikan PAW Sugeng Riadi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Pasca berhalangan tetap Alm Sutoyo anggota DPRD Kabupaten Blitar, ahirnya PKS telah menetapkan nama pengganti Alm Sutoyo, proses internal sesuai perolehan suara dibawah Sutoto adalah Sugeng Riadi yang didaulat meneruskan pergantian antar waktu (PAW). Pelantikan Sugeng Riadi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupatem Blitar Suwito Saren Satoto pada Jum'at (25/02/23) bertempat di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 melalui rapat paripurna siang itu dihadiri oleh Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah, Forkopimda, Kepala OPD terkait dan sejumlah pejabat teras dilingkup Sekwan serta Pemkab Blitar.
Suwito Saren Satoto mengatakan, pelantikan Sugeng Riadi sebagai anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Sutoyo yang meninggal dunia, pelantikan tersebut berdasarkan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
"Jadi sebagai dasar pelantikan pergantian antar waktu terhadap Pak Sugeng adalah Nomor 171.409/70/011.02/2023 perihal Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur,"ungkap Suwito.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Sugeng Riadi yang dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i, kemudian acara dilanjutkan dengan membuka berita acara pengambilan sumpah/janji dengan penyematan PIN oleh ketua DPRD kepada Sugeng Riadi.
"Kami sampaikan selamat kepada Saudara Sugeng Riadi, atas dilantiknya saudara Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, kami berharap dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar," ungkap Suwito.
Ketua DPRD Suwito juga mempertimbangkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Alm. Sutoyo atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Kabupaten Blitar.
“Mudah-mudahan pengabdian almarhum Sutoyo kepada pemerintah daerah Kabupaten Blitar dan pengabdian kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” pungkasnya. (za/mp)














