Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

By Sigit 26 Okt 2023, 10:21:48 WIB Tangerang Kota
Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Keterangan Gambar : Gelar Jambore Ormas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tangerang resmi dibuka Wali Kota Tangerang. Rabu, (26/10/2023).


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Gelar Jambore Ormas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tangerang resmi dibuka Wali Kota Tangerang. Rabu, (26/10/2023).

Bertemakan “Peran Organisasi Kemasyarakatan Dalam Menjaga Kondusifitas dan Mensukseskan Pemilu Serentak 2024” acara yang berlangsung di aula The Highland Park Resort, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Badan Kesbangpol, Sekban, Kasi dan Kabid Kesbangpol Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Yonif 203 Mekanis Arya Kemuning dan Kasubdit Kementrian Dalam Negeri.

Baca Lainnya :

Wali Kota Tangerang, Arif Wismansyah ketika  membuka acara Jambore Ormas melalui Zoom Meeting ia menyebutkan, Ormas sebagai partisipasi pembangunan daerah.

”Kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan berdasarkan Pancasila, harus berupaya meningkatkan keberlangsungan organisasi kemasyarakatan dengan menciptakan kondisi yang berkebangsaan sehat, akuntabel dan profesional," ucap dia

Wali Kota Tangerang berharap, seluruh ormas di Kota Tangerang bisa menjaga kondusifitas pemilu, mengajak masyarakat dalam menggunakan hak pilih di pemilu yang ada datang.

”Kami berharap seluruh ormas bisa meningkatkan partisipasi masyarakat di pemilu 2024 mendatang, dan saya resmi membuka Jambore Ormas 2023 ini," ungkapnya.

Sementara itu, dalam sambutannya. Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, mengatakan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya pertama sesuai UU perjanjian surat Tangerang nomor 2 tahun 1993 dan 17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, serta UU Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2014.

Ia berharap seluruh peserta ormas dari berbagai macam warna, menjalin sinergitas dengan Pemerintah daerah, untuk menjaga Kota Tangerang yang kondusif dan juga adanya peran ormas kolaborasi dengan Pemerintah Daerah, pungkasnya.

Dari informasi di acara kegiatan. Sebanyak 150 peserta mengikuti rangkaian tersebut dari 75 ormas sangat antusias. ** (Red/KJK)




  • Target Pertahankan Gelar Juara Umum Pepaperda, Sachrudin Siap Berikan Bonus

    🕔17:03:48, 20 Jun 2026
  • Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3

    🕔19:47:27, 20 Jun 2026
  • Warga Modernland Mengeluhkan Jalan Rusak dan PSU Yang Belum Diserah Terima Ke Pemkot Tangerang

    🕔19:11:40, 17 Jun 2026
  • Jaga Stabilitas Keamanan Koramil 06/ Cbd dan Koramil 09/Setu Patroli Malam

    🕔01:25:52, 15 Jun 2026
  • Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Adakan Lomba PRLH dan Work Shop

    🕔09:30:19, 12 Jun 2026