- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
Kemenkop Bersama Pemda Banyuwangi Sepakat Kerja Sama Untuk Pengembangan Kopdes Merah Putih

Keterangan Gambar : Nota kesepakatan ditandatangani Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Kementerian Koperasi, Rabu (10/12).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi. Nota kesepakatan ditandatangani Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di kantor Kementerian Koperasi, Rabu (10/12).
Turut menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Menkop Ferry Juliantono mengatakan dari nota kesepakatan ini diharapkan akan terbentuk koperasi yang lebih kuat, moderen, dan berdaya saing di Banyuwangi. “Tentunya untuk percepatan pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Menkop.
Baca Lainnya :
- Menkop Ziarah ke Makam Bung Hatta dalam Rangkaian Menuju Puncak Harkopnas ke-79
- Menkop Perkuat Peran Koperasi Dalam Ekosistem Energi Terbarukan
- Ketua Dewan Pembina PP MES Ma,ruf Amin Lantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 2026-2031
- Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula
- Dekranasda Bersama Kemenkop Bersinergi Bantu Usaha Lokal Di Kalbar Untuk Siap Ekspor
Menkop mengemukakan nota kesepakatan ini mencakup tiga hal penting, yakni percepatan pembangunan fisik dan gerai dan pergudangan Kopdes/Kel Merah Putih, operasionalisasi, dan pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola Kopdes/Kel Merah Putih.
"Pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih menjadi prioritas, terutama dalam penyediaan lahan. Sehingga percepatan operasionalisasi Kopdes dapat terealisasi seperti yang direncanakan," kata Menkop.
Selain itu, Menkop berharap dengan adanya nota kesepakatan ini dapat meningkatkan kontribusi koperasi terhadap ekonomi daerah. “Serta penguatan ekonomi masyarakat di Banyuwangi dan terwujudnya ekosistem koperasi yang berbasis digital, profesional, dan adaptif,” kata Menkop.
Kemudian Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan Kemenkop akan melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam seluruh proses pembangunan dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Puth di Banyuwangi. Termasuk di dalamnya, pendampingan untuk melakukan pemetaan dan pengembangan potensi-potensi usaha yang dapat dikelola oleh Kopdes/Kel Merah Putih.
Semua potensi di desa tersebut, lanjut Wamenkop, baik potensi alam dan potensi kuliner serta kerajinan, dapat menjadi usaha yang berkembang melalui Kopdes/Kel Merah Putih.
"Kami sangat senang dengan semangat dari kepala daerah seperti Banyuwangi untuk memperdalam, mendetailkan dan kemudian benar-benar mau gerak bareng melakukan percepatan Kopdes Merah Putih. Kami selalu menunggu kepala daerah lain agar memiliki misi dan semangat yang sama sehingga perwujudan Kopdes ini semakin cepat tercapai," ujar Wamenkop.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan penandatangan nota kesepakatan ini sangat penting, karena pembangunan Kopdes Merah Putih merupakan hal baru bagi pemerintah daerah.
"Kami membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita dan harapan Presiden," kata Ipuk, seraya menambahkan ada 217 Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Banyuwangi.
Menurutnya, potensi usaha di Banyuwangi sangat beragam, mulai dari potensi laut, hutan, pariwisata, perkebunan. Semua potensi tersebut, dapat dikelola oleh Kopdes sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












