- Semangat Cinta Daerah Anggota DPR RI Nurhadi Tamu Kehormatan HUT RI ke 81 di Kampung
- Komisi II DPRD Minta Kemarau Agar Bupti Blitar Fokus Pola Pertanian Gogorancah
- Kementerian UMKM: Holding Perkebunan Perkuat Rantai Nilai Lada Putih Muntok
- Pemkab Barito Utara Tegaskan Komitmen Perhatikan Kebutuhan Umat
- Bupati Shalahuddin Kukuhkan Paskibraka Barito Utara, Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
- Lima Kunci Sukses Ala Bupati Shalahuddin
- Wali Kota Blitar : Perluas Layanan Peziarah Makam Bung Karno Buka 24 Jam Sesuaikan Animo Masyarakat
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
- Dandim Virlani : Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Atasi Kesenjangan Pendidikan di Blitar
- Wali Kota Blitar ; Sekolah Rakyat Terpadu 2 Membuka Harapan Baru Pendidikan Layak dan Memadai
Kemendag Dorong Pengembangan Teknologi Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta– Kementerian Perdagangan(Kemendag )memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen, serta lingkungan hidup termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor produk kendaraan bermotor ramah lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pelindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang saat mengunjungi pabrik sepeda motor listrik Alva milik PT Ilectra Motor Group di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/11).
Baca Lainnya :
- Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat 17 Agustus 2026, 300 Ribu Kaus dan Jutaan Porsi Kuliner Dibagikan
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- PTPN I Raih Anugerah Mahayuga, Tegaskan Peran Perkebunan bagi Ketahanan Pangan Nasional
- Kementerian UMKM Luncurkan Arah Baru Kewirausahaan, Fokus Naik Kelas dan Daya Saing Global
- Kementerian UMKM Optimistis Petani Lebih Sejahtera Lewat KUR dan Penguatan Kelompok Tani
“Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal PKTN memiliki kewenangan membina dan
mengawasi kegiatan usaha yang berdampak langsung pada keamanan, keselamatan, kesehatan
konsumen, serta lingkungan hidup. Selain itu, Ditjen PKTN juga memastikan kegiatan usaha tersebut
telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Moga.
Moga menegaskan, pelaku usaha kendaraan bermotor ramah lingkungan diharapkan selalu tanggap terhadap keluhan konsumen dan berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan pengaduan konsumen, sehingga mampu menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan produk yang dihasilkan dan diperdagangkan.
“Pemerintah mengapresiasi pelaku usaha yang mengembangkan industri motor listrik ramah
lingkungan karena sejalan dengan program pemerintah untuk mendorong konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik,” ujar Moga.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT Ilectra Motor Grup Purbaja Pantja menyampaikan,
Alva telah berkontribusi dalam menjaga dampak lingkungan dan meminimalisir dampak perubahan iklim dengan menekan emisi karbondioksida serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat
Indonesia.
Alva motor telah mencapai lebih dari 45 persen komponen dalam negeri serta memilliki
fitur digital canggih yang sangat berguna dan memudahkan mobilitas konsumen, yang bisa terhubung dengan aplikasi My Alva yang memiliki berbagai fitur keamanan.
“Pelaku usaha harus lebih aktif mempromosikan produk sepeda motor listrik disertai edukasi agar
masyarakat yakin memilih dan menggunakan sepeda motor listrik sebagai solusi kendaraan ramah lingkungan yang aman,“ tutup Moga.(Reporter: Achmad Sholeh Alek)












.jpg)




