- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Kapolres dan Pj Walikota Tangerang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2024

Keterangan Gambar : Apel Kesiapan Pengamanan Gabungan, Minggu, (31/12/2023) sore WIB.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Jelang malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Gabungan, Minggu, (31/12/2023) sore WIB.
Apel tersebut berlangsung di lapangan upacara Mapolres Metro Tangerang Kota diikuti personil TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Kota Tangerang, BPBD, Dinles serta jajaran samping Pokdarkamtibmas, Senkom, Ormas dan Pramuka.
"Untuk persiapan pengamanan malam tahun baru 2024, Kita Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan koordinasi dan kolaborasi bersama dengan Kapolres dan Dandim 0506/TGR," ungkap Pj Wali Kota Tangerang Nurdin kepada awak media usai memimpin apel.
Baca Lainnya :
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Bupati Eman Pacu Atlet Majalengka, Target Tembus Juara Porprov 2026
- Wabup Dena Resmikan Al Khalifah, Harapan Baru Pendidikan Majalengka
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
Nurdin mengatakan, Pemkot Tangerang bersama dengan TNI-Polri sejak beberapa waktu lalu telah menyiapkan pos-pos pengamanan, pelayanan dan pos pantau di titik-titik yang telah ditentukan untuk kelancaran malam perayaan pergantian tahun baru di Kota Tangerang agar berjalan dengan aman dan lancar.
"Kita juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada masyarakat berupa himbauan sedapat mungkin di malam pergantian tahun 2023 ke 2024 dapat melakukan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, khusus untuk umat muslim bisa melaksanakan zikir dan doa di masjid-masjid maupun di mushola-mushola di lingkungan masing masing," tuturnya.
Hal tersebut diharapkannya, dapat mengurangi masyarakat untuk tidak keluar rumah ke jalan-jalan hingga menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan lalulintas.
"Disampingnya itu, kita juga mengharapkan masyarakat tidak membunyikan petasan dan juga minum-minuman keras agar keamanan dan ketertiban dapat dijalankan," tukasnya.
Sementara itu Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, persiapan pengamanan perayaan malam tahun baru 2024 ini diawali dengan apel gelar pasukan.
"Kita awali pengamanan malam tahun baru ini dengan apel gelar pasukan. Tentunya untuk memplottting pasukan yang akan di tempatkan di lokasi-lokasi yang akan terjadi penumpukan massa," ujar Zain.
Adapun lokasi yang dianggap bakal menjadi penumpukan massa di Kota Tangerang antara lain, Taman elektrik Puspemkot Tangerang, Alun-alun Ahmad Yani, Alun-alun Cibodas, Mall TangCity dan Mall Alam sutra, PIK 2 hingga lokasi-lokasi wisata lainnya.
"Alhamdulillah, kita TNI-Polri dan pemerintah kota Tangerang dibantu rekan-rekan dari Pokdarkamtibmas, Senkom hingga adik-adik Pramuka, kita sudah lakukan ploating anggota di lokasi-lokasi kemacetan. Dan akan ada pengalihan arus jika didapati kepadatan lalulintas," papar Kapolres.
Terkait antisipasi konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor yang dilakukan sejumlah masyarakat. Kapolres menyatakan telah menerjunkan Tim Patroli Perintis Presisi maupun patroli lantas untuk melakukan mobile, keliling menggunakan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk mengantisipasi konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor. Apabila ditemukan, kita akan himbau untuk tidak melakukan konvoi, tentunya dengan cara yang humanis dan persuasif," pungkasnya. ** (Jhn)

















