- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
- Tak Sekadar Santunan, Pemkot Tangerang Dorong Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Lebih Produktif
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Harganas 2026, Kemensos Tegaskan Negara Harus Hadir untuk Keluarga Indonesia
- Momentum Harganas Ke-33, Sachrudin: Keluarga Berkualitas Fondasi Wujudkan Generasi Emas
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
Kapolres Blitar Kota Melarang Bettle Sound Perayaan HUT RI ini alasanya

MEGAPOLITANPOS.COM, - Maraknya perang sound sistem diwilayah hukum Polres Blitar Kota, membuat gerah pucuk pimpinan Polres setempat, menurutnya acara battle sound keliling untuk kegiatan peringatan HUT RI ke-78 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota dianggap meresahkan bagi sebagian warga.
Mereka, para penyuka battle sound akan berkeliling dari satu desa ke desa lain dengan menyalakan pengeras suara yang keras.
Maraknya kegiatan tersebut membuat, Polres Blitar Kota melarang kegiatan battle sound system atau perang sound system di wilayah Hukum Polres Blitar Kota.
Baca Lainnya :
- Harganas 2026 Meledak! Bupati Majalengka Guncang Isu Ayah Absen
- Hendi Budi Yuantoro Menuju Kursi Parlemen DPRD Kabupaten Blitar PAW PDI P perjuangan
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
Untuk sementara, Polres Blitar Kota akan menangguhkan pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayahnya.
"Kegiatan battle sound system untuk sementara perizinannya kami tangguhkan dulu untuk menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Jumat (11/8/2023).
"Kami akan menganalisa dulu, sejauh mana pelaksanaan kegiatan battle sounds. Sejauh ini belum ada pengajuan izin kegiatan battle sound system di wilayah hukum Polres Blitar Kota," lanjutnya.
AKBP Danang mengatakan, tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kerusuhan, korban jiwa maupun korban benda dalam penyelenggaraan battle sound system.
"Kami akan minta pertanggungjawaban kepada penyelenggara kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, kalau ada tindak pidana dalam kegiatan battle sound system," ujarnya.
Dikatakannya, Polres Blitar Kota juga membatasi kapasitas penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval untuk perayaan HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Ia meminta penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval yang normal agar tidak mengganggu masyarakat lain.
"Kami mendukung kegiatan karnaval untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI, kami juga akan hadir untuk pengamanan. Tapi, untuk sound system di karnaval, sudah ada kesepakatan dibatasi penggunaannya," pungkasnya. (za/mp)
















