- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Kapolres Blitar Sampaikan Pesan Penting dalam Apel Pasukan Polisi RW Polres Blitar

Keterangan Gambar : Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. Pimpin Apel Gelar Polisi RW bertempat di lapangan Apel Polres Blitar Polda Jatim, Rabu (17/05/23).
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. Pimpin Apel Gelar Polisi RW bertempat di lapangan Apel Polres Blitar Polda Jatim, Rabu (17/05/23).
Program Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. menyampaikan adanya Polisi RW untuk meningkatkan Kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina (mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving),” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres Blitar menjelaskan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW. Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa/kelurahan dirasakan terlalu besar, maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.
“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” tandasnya.
“Adanya Polisi RW ini agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat. Polisi RW juga berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya problem solving terhadap setiap permasalahan yang ada di tingkat RW,” tambahnya.
Kapolres berharap agar Polisi RW bisa berkolaborasi dengan ketua RW, kepala desa, lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk membangun kerukunan sesama tetangga serta membantu menyelesaikan permasalahan sehari-hari yang ada di masyarakat.
“Selain itu juga memberikan kesempatan untuk saling memahami akan layanan yang dibutuhkan atau diperlukan, membuka peluang untuk bekerja dan bersama-sama komunitas berusaha untuk mengendalikan masalah yang terdapat di dalam komunitas dan menerapkan prinsip Community Policing, restorative dan akuntabilitas,” ucapnya.
Kapolres berpesan kepada Polisi RW supaya memulai interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression.
“Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan RW dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing,” pesannya.
“Mari kita wujudkan dan kita laksanakan bersama tugas polisi RW guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar.” Pungkas Kapolres. (za/mp)
















