- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Jakarta Fair 2026 Hadirkan Berbagai Booth Laptop Best Seller, Keluaran Terbaru, Dapat Voucher Servis Rp550.000
- Bupati Serap Aspirasi dan Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Saat Safari Jumat Di Gunung Purei
- Apa Instruksi Bupati Saat Tinjau Jalan Km 30 Menuju Desa Jamut Teweh Timur
Kaban Kesbangpol Barito Utara Minta Warga Bijak Membeli BBM, Belilah Sesuai Kebutuhan
.jpg)
MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, mengajak masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau aksi borong bahan bakar minyak (BBM) di tengah isu kelangkaan yang sempat berkembang di sejumlah daerah.
Menurut Rayadi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina telah memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman meskipun terdapat dinamika konflik global yang mempengaruhi sektor energi.
Baca Lainnya :
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
“Aksi Panic Buying hanya menciptakan kelangkaan buatan, menyebabkan antrean panjang, serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat lainnya. Belilah BBM secukupnya sesuai kebutuhan sehari-hari,” ujar Rayadi, Sabtu (09/05/2026)
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Mari bersama-sama melihat dan mengawasi penyaluran BBM di sekitar kita. Laporkan apabila menemukan praktik mafia BBM subsidi atau bentuk kecurangan lainnya,” tegasnya.
Rayadi menyebut masyarakat dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi melalui call center Pertamina 135 maupun kepada aparat penegak hukum setempat.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pelaku dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap masyarakat dapat tetap tenang, bijak dalam membeli BBM, serta bersama-sama menjaga stabilitas distribusi energi di Kabupaten Barito Utara.
(A)

.jpg)



.jpg)








