- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Jawab Pandangan Fraksi KIR, Bupati Barut Paparkan Alokasi Transfer Pusat dan TDF

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum Fraksi Karya Indonesia Raya dalam Rapat Paripurna III DPRD Barut, Selasa (24/11/2025). Bupati H. Shalahuddin memimpin langsung penyampaian tanggapan terkait Raperda APBD 2026.
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun dengan prinsip partisipatif dan transparan, melibatkan masyarakat, DPRD dan perangkat daerah. Ia juga menekankan aspek akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan dalam distribusi program, serta efektivitas dan efisiensi penggunaan dana.
Shalahuddin merinci dana transfer pemerintah pusat yang mencapai Rp1,57 triliun serta dana TDF Rp1,39 triliun yang telah disetujui Kementerian Keuangan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik pada sejumlah perangkat daerah.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Terkait defisit anggaran, ia menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan selisih pendapatan dan belanja daerah yang dikelola sesuai ketentuan fiskal.
Bupati menutup pernyataannya dengan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kritik konstruktif yang diberikan. Ia berharap sinergi Pemkab–DPRD dapat terus diperkuat guna mewujudkan Barito Utara yang maju, sejahtera, tumbuh pesat, dan berkeadilan.
(A)














