Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang

By Redaksi 22 Jan 2026, 15:49:33 WIB Kalimantan
Hauling Batu Bara Dinilai Rusak Jalan, DPRD Barito Utara Panggil Tiga Perusahaan Tambang

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Jalan Kabupaten KM 30 menjadi sorotan DPRD Barito Utara. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (22/1/2026), DPRD memanggil tiga perusahaan tambang untuk membahas dampak penggunaan jalan terhadap kondisi infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.

RDP diikuti oleh PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa, serta dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M.
DPRD menilai aktivitas hauling batu bara berpotensi mempercepat kerusakan Jalan KM 30 dan meningkatkan risiko kecelakaan, mengingat jalan tersebut juga digunakan masyarakat umum.

Anggota DPRD Barito Utara Hasrat, S.Ag, secara tegas meminta PT BBN dan PT Batara Perkasa untuk menghentikan sementara penggunaan Jalan KM 30 hingga ada kepastian dan komitmen perbaikan dari perusahaan.

Baca Lainnya :

“Kami meminta jalan ini tidak lagi digunakan sebelum ada jaminan perbaikan yang jelas,” tegas Hasrat.
(A)​




  • Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak

    🕔00:28:10, 12 Agu 2026
  • Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru

    🕔16:41:39, 12 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran

    🕔23:23:21, 11 Agu 2026
  • Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah

    🕔23:32:57, 11 Agu 2026
  • Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta

    🕔16:50:37, 09 Agu 2026