- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Non-KUR melalui SHAT
- Kantah Kabupaten Tangerang Laksanakan Pembayaran Ganti Kerugian 27 Bidang Tanah
- Wujud Nyata Jaga Keamanan Warga, Babinsa Patroli Malam.
- SMESCO Luncurkan SIAP 2026, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
- Aksi 30 September, Ojol Tolak Turbo Maxim dan Tegaskan Ingin Tetap Jadi Mitra
- Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games 2026, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
Geram, Wabup Rahmat Santoso Buka Posko Siap Pasang Badan Bila Ada Warga Didzolimi oleh Oknum PLN

Keterangan Gambar : Wabup Blitar Rahmat Santoso
MEGAPOLITANPOS.COM Blitar - Akibat ulah nakal oknum petugas PLN menuai protes aksi masyarakat, dugaan manipulasi temuan pelanggaran dan pengenaan denda oleh oknum PLN, yang menimpa warganya, Wabup Blitar Rahmat Santoso siap pasang badan, bila memang benar hal itu terjadi.
Rahmat Santoso kepada para awak media menyatakan siap, akan mendampingi di jalur hukum, selain itu, Rahmat juga membuka posko pengaduan di rumah dinasnya yang baru di Wisma Muradi.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, terdapat kasus serupa juga banyak dialami warga Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, warga Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan dan warga Desa Purworejo, Kecamatan Sanankulon, Blitar.
Baca Lainnya :
- 7 Tersangka Diciduk, Narkoba Diduga Menyasar Pekerja Industri
- Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Maung, Pesan Polisi untuk Warga
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Pilkades Kedungbanteng 2026-2034\"Dua Hati Satu Tujuan\" Tentukan Arah Pembangunan.
Mengetahui banyak warganya menjadi korban dugaan manipulasi temuan berujung denda PLN, Wabup Rahmat Santoso tidak akan tinggal diam. Dia bahkan telah memasang badan untuk membela warganya.
“Saya siap kalau suruh bayar denda dengan nominal tinggi. Gimana mereka bayar denda, buat makan aja susah, apalagi di tambah masalah PLN. Jangan menekan orang, nggak baik lho,” kata Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (06/05/23).
Selanjutnya Rahmat yang juga sebagai ketua DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) juga menegaskan, dirinya akan turun langsung menangani masalah ini dengan membantu warga yang tidak mampu membayar denda, serta melakukan pendampingan dan edukasi hukum dengan membuka posko pengaduan.
“Saya siap dan me.buka posko pengaduan. Silakan datang langsung ke Rumdin (Rumah dinas) saya di Wisma Muradi. Nantinya akan saya bantu lewat LBH IPHI kalau memang dibawa ke ranah hukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, terdapat beberapa warga yang dikenai denda tetap menolak untuk membayar meski PLN mengklaim telah memenuhi seluruh prosedur penetapan denda.
Mereka akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum. Koordinator warga Blitar barat Didik menandaskan sejumlah alat bukti telah disiapkan jika PLN tidak menghapuskan denda. Apalagi, Didik mengaku paham sistem kerja layanan di tubuh PLN sendiri.
“Pokok kalau PLN ngeyel bener nggak mau hapus denda, kami akan pidanakan. Kami nggak mau jadi korban manipulasi temuan. Kasihan warga desa banyak yang tidak mampu,” pungkas Didik. ** (za/mp)


.jpg)
.jpg)

1.jpg)


.jpg)







