Gelar Reses Ke 4, Taufik Arahman Diminta Bangun Lingkungan

By Sigit 22 Okt 2024, 10:49:05 WIB Tangerang Kabupaten
Gelar Reses Ke 4, Taufik Arahman Diminta Bangun Lingkungan

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Menggelar Reses hari ke empat masa persidangan ke I tahun sidang 2024 - 2025 di Perumahan Pondok Indah Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten Taufik Arahman diminta bangun lingkungan. Selasa (22/10/2024). 

Misri Perwakilan RW 08 Kelurahan Kutabumi menyampaikan, masih banyak PR yang perlu di selesaikan di lingkungannya salah satunya jalan lingkungan yang sampai dengan saat ini masih ada yang rusak.

Selain itu juga, kata Misri fasilitas Rukun Warga (RW) yang dapat digunakan masyarakat untuk berkumpul perlu di bangun.

Baca Lainnya :

“Kantor RW yang masih berantakan dan jalan-jalan juga masih berantakan,” kata Misri.

Misri juga berharap Taufik Arahman sebagai Anggota DPRD Banten yang menjadi penerus M. Nawa Said Dimyati dapat mendorong dan melanjutkan perjuangan Ketua DPC Partai Demokrat dalam membangun lingkungan.

“Semoga pak Taufik bisa melanjutkan, sebelumnya ini dibangun melalui aspirasi Cak Nawa,” harapnya.


Anggota DPRD Banten Taufik Arahman menyampaikan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin dalam mendorong aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Daerah.

“Kita akan catat dan nanti kita akan sampaikan secara tertulis dalam paripurna pokok-pokok pikiran DPRD Banten,” katanya.

Kata Taufik, dirinya akan berada berada di garis  terdepan dalam memperjuangkan harapan-harapan masyarakat.

“Sesuai tanggungjawab dan fungsi saya akan berada paling depan dalam upaya memperjuangkan harapan masyarakat,” tukasnya. ** (Nan




  • Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat

    🕔10:31:36, 02 Apr 2026
  • Progres Pekerjaan Jembatan Garuda Kodim 0510/Trs Terus Dikebut

    🕔19:02:22, 28 Mar 2026
  • Satgas BPKAD Akan Sidak Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel.Kutabumi Yang Diduga Dikomersilkan

    🕔21:02:13, 11 Mar 2026
  • Kolaborasi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

    🕔00:30:57, 07 Mar 2026
  • PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi

    🕔17:31:22, 04 Mar 2026