- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- UMKM Naik Kelas, Kementerian UMKM dan OJK Bentuk Satgas Pembiayaan
- Peringati Hari Veteran Nasional, Bandung Serukan Kolaborasi dan Pelayanan untuk Masyarakat
- Operasional PT Dua Kuda Indonesia Masih Tersendat Meski Dapat Izin Going Concern, Manajemen Soroti Hambatan Administratif
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- OJK Luncurkan ETF Emas, Investasi Aman di Bursa Saham
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Gegara Injak Lantai Baru Dibersihkan, Bocah SD di Pinang Kota Tangerang Diduga Dianiaya Tetangganya

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang, Pinang - Seorang anak berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) diduga mengalami kekerasan oleh tetangganya sendiri, kondisinya hingga mengalami trauma. Terjadi di Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, pada Kamis (24/4/2025).
Hal tersebut diceritakan oleh orang tua korban, "Jadi awalnya anak saya yang masih menggunakan seragam sekolah SD (Sekolah Dasar- red) tidak sengaja menginjak menginjak rumah tetangga saya yang baru saja di bersihkan," kata Agus, kepada Wartawan Tangerang Jum'at (25/4/2025).
"Namun, secara tiba- tiba terlapor langsung mendorong anak saya karena merasa kesal dengan anak saya, sehingga anak saya mengalami sejumlah luka atau lecet pada pada bagian kedua pergelangan tangan," tambahnya.
Baca Lainnya :
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
Tak terima dengan perlakuan tetangganya terhadap anaknya tersebut, ayah korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor surat LP/B/543/IV/2025/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
"Mendapatkan perlakuan seperti itu, saya langsung menuju pihak kepolisian untuk membuat laporan atas hal kekerasan yang di alami anak saya," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, selain mendapatkan luka secara fisik, anak tersebut juga diduga mengalami trauma yang cukup mendalam.
"Anak saya juga trauma karena hal itu, saya berharap agar pelaku dihukum sesuai peraturan perundang undangan, dan polisi segera menindaklanjutinya dengan serius. Dan ini harus dapat menjadi pembelajaran kedepannya supaya tidak ada hal serupa dikemudian hari terhadap anak saya pribadi atau anak anak lainnya," tegasnya. ** (Red)

















