- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Endro Hermono MBA, Anggota DPR RI Gerindra Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Hayati Agar Tidak Terseret Hukum

Keterangan Gambar : Endro Hermono MBA anggota DPR RI Fraksi Gerindra acara sosialisasi peraturan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di hotel grand mansion
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Untuk menjaga kelestarian alam di Indonesia, Endro Hermono MBA anggota DPR RI dari partai Gerindra menggelar acara sosialisasi peraturan penegakan hukum lingkugan hidup dan kehutanan terkait pidana tumbuhan dan satwa liar dilindungi pada Kamis (15/02/23) di hotel Grand Mansion Kota Blitar. Anggota DPR RI Endro Hermono MBA saat membuka acara sosialisasi tersebut mengundang penyaji materi dari BPPHLHK (GAKKUM) lembaga Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Jawa Bali dan NTT. (Jabalnustra).
Endro Hermono kepada wartawan menyebutkan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan unit pelaksana teknis di bidang pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang bernaung di bawah Ditjen Gakkum LHK dan bertanggung jawab kepada Dirjen Gakkum LHK, kususnya untuk masyarakat Kabupaten dan kota Blitar, Endro berharap agar masyarakat Blitar sadar hukum dan dapat lebih kooporatif dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan baik, karena masyarakat lintas generasi berkuajiban menjaga kelestarian alam, bentuk kejahatan lingkungan hidup mempunyai konsekuensi hukum pidana,"ujar Endro Hermono MBA
Dilain sisi nara sumber Taqiuddin, S.Hut,MP dari balai pengamanan dan penegakan hukum LHK wilayah Jawa, Bali, Nusantenggara menyebutkan, keselamatan lingkungan hidup dan kehutanan mengajak kepada masyarakat semakin peduli dengan penangann, pencegahan kerusakan lingkungan yang membawa dampak bagi, kehidupan yang berpotensi,menimbulkan kerugian negara, kejahatan lingkungan juga akan berdampak bagi kelestarian lingkungan hayati di Nusantara.
Baca Lainnya :
"Masalah gangguan lingkungan hidup dan kehutanan menjadi perhatian besar pemerintah Indonesia, menyadari pentingnya hal tersebut masyarakat diminta berkolaborasi menjaga kelestarian alam, keseimbangan, agar tidak terjadi konflik antara manusia dengan alam dan satwa akibat kekurangan ketersediaan pakan dan lain sebagainya
Untuk itu dibutuhkan sinergitas semua pihak, antara pemerintah, KLHK, organisasi masyarakat akan terjadinya pengrusakan alam hayati di Indonesia, diantara menekan anka pembalakan liar, melindungi satwa dari ancaman perdagangan satwa liar oleh pemodal.
"Kita perlu peningkatan pengawasan, dan penegakan hukum terhadap perlindungan satwa, penyelamatan dari perdagangan satwa langka di Indonesia,"pungkasnya .(za/mp)
















