- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
Dua Residivis Kambuhan Dibekuk Anggota Polres Blitar Kota dengan Barang Bukti Tiga Unit Kendaraan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian dan membekuk pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos wilayah Kota Blitar.
Pelaku AP (26) alias Kentus warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kentus mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni rumah kos di Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pada 21 April 2024. Namun, polisi baru menangkap Kentus di rumahnya pada 15 Mei 2024.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, saat konferensi pers Rabu (22/05/2024).
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
Gede menuturkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau situasi di seputaran lokasi dengan berkeliling keliling untuk menentukan arah dan target. Ketika penghuni rumah kos mulai tidur, pelaku baru melancarkan aksinya. Pelaku masuk ke halaman rumah kos. Kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci sepeda motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.
"Dari ponsel korban yang diambil, Kami dapat melacak lokasi pelaku dan segera menangkap pelaku di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban masih ada di rumah pelaku," ujarnya.
Selain ungkap pencurian di rumah kos, Satreskrim Polres Blitar Kota dan unit reskrim Polsek Nglegok juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku, ASA (42), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor warga yang parkir di halaman masjid pada 8 Mei 2024.
"Pelaku mengaku muncul niatan mencuri ketika melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid saat pagi hari. Mengaku kepepet ekonomi dan memiliki empat orang anak sedangkan kerja hanya jualan bensin eceran di rumah, sehingga nekat untuk melakukan aksi pencurian." katanya.
Dikatakannya, kasus pencurian terungkap ketika pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian di media sosial. Mengetahui adanya postingan penjualan kendaraan di media sosial, Dari situ polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih dalam wilayah kecamatan Nglegok dan segera melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 16 Mei 2024 di rumahnya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. "Pelaku menawarkan sepeda motor curian lewat Facebook, tapi belum laku, sehingga unit reskrim dari Polsek Nglegok bergerak cepat dan melakukan penangkapan" tutupnya. (za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







