- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
- Bupati Lantik dr. Egga, RSUD Majalengka Ditarget Lebih Responsif dan Modern
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Dua Raperda Dibahas Sekaligus, DPRD Dan Pemkab Barito Utara Sepakat Agendakan Pada Banmus Mendatang

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh - DPRD bersama Pemkab Barito Utara menggelar dua rapat sekaligus yaitu pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda :
1. Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
2. Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Rapat yang dipimpin oleh Waket I DPRD, H. Benny Siswanto dan dihadiri Ass I bidang perekonomian dan pembangunan, Eveready Noor, bersama jajaran pihak terkait dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Kamis (16/04/2026).
Pada kegiatan rapat tersebut pihak DPRD mengajukan usulan terkait dua raperda yang menjadi pokok bahasan didalam rapat tersebut.
Patih Herman mengusulkan agar ada kaji ulang terkait masalah Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman.
Nurul Anwar mengusulkan terkait masalah Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Menanggapi hal tersebut Ass I bidang perekonomian dan pembangunan menyampaikan pihak Pemkab belum dapat memberikan jawaban kongkrit dikarenakan instansi yang berwenang (Perkimtan) dalam menjawab apa yang diusulkan anggota DPRD, tidak hadir dikarenakan ada dinas luar.
Dalam rapat bahasan menghasilkan kesimpulan sebagai berikut :
Rapat Pembahasan mengenai 2 (Dua) buah Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman akan dijadwalkan kembali pada Rapat Banmus yang akan datang.
(A)


.jpg)

.jpg)











