DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

By Redaksi 22 Jan 2026, 15:57:25 WIB Kalimantan
DPRD Minta Perusahaan Tambang Beralih ke Jalan Khusus, Hentikan Hauling di KM 30

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara mendorong perusahaan tambang batu bara agar segera menggunakan jalan khusus pertambangan dan tidak lagi melintasi Jalan Kabupaten KM 30. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga perusahaan tambang, Kamis (22/1/2026).

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M, dengan menghadirkan PT Batubara Duaribu Abadi, PT Barito Bangun Nusantara, dan PT Batara Perkasa.

Anggota DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha, S.Kom, menegaskan bahwa perusahaan tambang seharusnya menggunakan jalan khusus hauling yang telah disiapkan, bukan jalan umum milik pemerintah daerah.

Baca Lainnya :

“Perusahaan harus segera beralih ke jalan khusus pertambangan agar tidak merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah,” tegasnya.
DPRD menilai penggunaan jalan umum untuk hauling batu bara tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menimbulkan gangguan keselamatan dan lingkungan bagi warga sekitar.
(A)​




  • Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak

    🕔00:28:10, 12 Agu 2026
  • Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru

    🕔16:41:39, 12 Agu 2026
  • Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran

    🕔23:23:21, 11 Agu 2026
  • Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah

    🕔23:32:57, 11 Agu 2026
  • Bupati Lepas Kontingen Barito Utara Ikuti Jambore Nasional XII 2026 Cibubur, Jakarta

    🕔16:50:37, 09 Agu 2026