- KMP Batu Mandi Terbakar di Pelabuhan Merak, 460 Orang Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Gugatan Hamzah Tak Dapat Diterima, PDIP Majalengka Tegaskan Posisi Sandi
- BBNI dan Rombongan Himbara Topang Kenaikan Saham Setelah Ambrol
- Panen Jagung Hibrida di Mampuak I, Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
- Pangkogabwilhan II Hadiri Latgabma Keris Woomera 2026, Perkuat Kerjasama Pertahanan TNI-ADF.
- Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Tersangka Diamankan
- Kejar Target Akhir Tahun, Bupati Shalahuddin Evaluasi Proyek PUPR Barito Utara
- Sinergi BUMD-BUMN Diperluas, Jakarta Percepat Pengembangan Kota Global
DPRD Kota Tangerang Tetapkan 11 Program Legislasi

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang Baihaki
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan 11 program legislasi daerah (prolegda) atau pembentukan perda untuk tahun anggaran 2024.
Dari jumlah tersebut, 1 rancangan peraturan daerah diprakarsai oleh Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Tangerang atau dikenal dengan istilah raperda inisiatif. "Ya ada 11 raperda yang akan dibahas untuk ditetapkan menjadi perda," ujar Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Kota Tangerang, Baihaki, Rabu (7/2/2024).
Berdasarkan Keputusan DPRD Kota Tangerang No 188.24/031-DPRD/2023 tentang Program Pembentukan Perda Kota Tangerang tertanggal 24 November 2023, raperda yang akan dibahas itu adalah; Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pencabutan atas Perda No.8/2017 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 4/2019 tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Baca Lainnya :
- Gugatan Hamzah Tak Dapat Diterima, PDIP Majalengka Tegaskan Posisi Sandi
- PDAM Majalengka Kerahkan 20 Truk Air Bersih, Warga 8 Kecamatan Terbantu
- Dari Beasiswa hingga Insentif Guru Ngaji, Ini Gebrakan BAZNAS
- Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab Muslimah
- 2.000 Pelari Ramaikan Metland Kertajati, Hadiah Utama Apartemen
Selanjutnya, ada Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kota Tangerang 2024-2044, Raperda tentang RPJPD 2023-2045, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kedalam PT bjb Tbk.
Dan berikutnya ada Raperda tentang Perubahan APBD 2024 dan Raperda tentang APBD 2025. "Ada pun untuk Raperda Inisiatif adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif," katanya.Jhn


.jpg)

.jpg)





.jpg)





