- Pidato Kenegaraan Presiden Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pemkab Barito Utara dengan Pemerintah Pusat
- Hadiri Paripurna Pidato Kenegaraan, H Nurul Anwar Sampaikan Harapan untuk Indonesia
- Dengarkan Pidato Kenegaraan, Anggota DPRD, Gun Sri Witanto Tekankan Pentingnya Mengisi Kemerdekaan Dengan Amanah UUD 45
- DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-81 RI
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Prabowo Targetkan 30 Ribu Koperasi Merah Putih dan Swasembada Bawang Putih
- Komisi II DPRD Barito Utara Dorong Setiap Desa Miliki Minimal 10 Hektare Kebun Desa
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025 ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jum'at malam seluruh anggota parlemen menggelar rapat tentang Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.
Disampaikan oleh Rifai kepada wartawan usai memimpin rapat, pada saat ini juga dilakukan pembahasan agenda lain tentang Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rini Syarifah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna malam itu diawali dengan laporan pembacaan laporan oleh Sugeng Suroso sebagai Juru bicara Fraksi terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD berdasar hasil reses menjaring aspirasi masyarakat sesuai sumpah janji anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Menjelang HUT RI ke-81 2026 Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Blitar Dengarkan Pidato Presiden Prabowo
- Komisi III DPRD Fasilitasi Audensi Antara PLN Dengan Keluarga Korban Meninggal Tersengat Listrik
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
"Jadi salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD dirangkum dalam dokumen Pokir DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selanjutnya masih doungkapkan Sugeng Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, bagian terpenting serta strategis sebagai dasar acuan arah pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perwujudan visi dan misi Pejabat Bupati Blitar sebagai bahan penyusunan Draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD. (adv/za/mp)
















