- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Patroli Malam, Babinsa Bersatu Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman.
- Dulu Pemohon yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti dan Cepat.
- Wamen UMKM Helvi Moraza Dorong UMKM Sumbar Bangkit dan Naik Kelas Pascabencana
- Patroli Malam Babinsa dan Komduk, Bentuk Nyata Kemanunggalan TNI Dengan Rakyatnya.
- Dorong Wartawan Berkualitas, PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-66, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
- Menjangkau Siberut Memperkuat Wirausaha Terdampak Bencana
- Status Tanggap Darurat Karhutla Barito Utara Diperpanjang hingga 15 Oktober
- Pemkab Barut Tegaskan Arah Kebijakan RAPBD 2027
- Sport City Jadi Strategi Baru Kota Tangerang Gerakkan Hotel, UMKM dan Tingkatkan Ekonomi.
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025 ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jum'at malam seluruh anggota parlemen menggelar rapat tentang Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.
Disampaikan oleh Rifai kepada wartawan usai memimpin rapat, pada saat ini juga dilakukan pembahasan agenda lain tentang Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rini Syarifah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna malam itu diawali dengan laporan pembacaan laporan oleh Sugeng Suroso sebagai Juru bicara Fraksi terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD berdasar hasil reses menjaring aspirasi masyarakat sesuai sumpah janji anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Maman Imanul Haq Ungkap Alasan Rocky Gerung Layak Dekat Prabowo
- Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.
- Polisi Bongkar Curanmor Majalengka, Motor Korban Ditemukan di Garut
- Sulthan Saddan Buka Kartu di Musda KNPI : 1000 Persen Maju!
- Babak Baru DPRD Majalengka, Sandi Fahmi Resmi Jadi Wakil Rakyat
"Jadi salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD dirangkum dalam dokumen Pokir DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selanjutnya masih doungkapkan Sugeng Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, bagian terpenting serta strategis sebagai dasar acuan arah pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perwujudan visi dan misi Pejabat Bupati Blitar sebagai bahan penyusunan Draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD. (adv/za/mp)


.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)







