- USDEK BIRAWA ADI GUNA GPM Gelar Konsolidasi Nasional, Perkuat Soliditas Kader di Seluruh Indonesia
- Jangan Tunda Lagi: Ratifikasi OPCAT dan Sahkan RANHAM
- MUBES Jakmania: Seluruh Jakmania Harus Memiliki Hak yang Sama dalam Demokrasi
- Harap Perdamaian, Keluarga Salah Satu Tersangka Kasus Padel Gelar Doa Bersama
- PRSI Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Robotik di SDN Pancoran 07 Pagi Jakarta Selatan
- Sidak di RW 05 Poris Gaga, Komisi I : Para Pengembang di Kota Tangerang Harap Berikan Akses Jalan Untuk Warga
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025 ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jum'at malam seluruh anggota parlemen menggelar rapat tentang Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.
Disampaikan oleh Rifai kepada wartawan usai memimpin rapat, pada saat ini juga dilakukan pembahasan agenda lain tentang Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rini Syarifah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna malam itu diawali dengan laporan pembacaan laporan oleh Sugeng Suroso sebagai Juru bicara Fraksi terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD berdasar hasil reses menjaring aspirasi masyarakat sesuai sumpah janji anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Panggih Riadi, Kembali Mengabdi untuk Desa Sumberboto Maju
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
"Jadi salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD dirangkum dalam dokumen Pokir DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selanjutnya masih doungkapkan Sugeng Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, bagian terpenting serta strategis sebagai dasar acuan arah pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perwujudan visi dan misi Pejabat Bupati Blitar sebagai bahan penyusunan Draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD. (adv/za/mp)











.jpg)




