- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
DPRD Kabupaten Blitar Sampaikan Laporan Pokok-pokok Pikiran Tahun 2025 ini Penjelasannya

Keterangan Gambar : Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka mengimplementasikan tugas tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Jum'at malam seluruh anggota parlemen menggelar rapat tentang Laporan Pokok-pokok Pikiran DPRD Tahun Anggaran 2025, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Susi Narulita dan Mujib SM.
Disampaikan oleh Rifai kepada wartawan usai memimpin rapat, pada saat ini juga dilakukan pembahasan agenda lain tentang Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rini Syarifah Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna malam itu diawali dengan laporan pembacaan laporan oleh Sugeng Suroso sebagai Juru bicara Fraksi terkait Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan saran dan pendapat DPRD berdasar hasil reses menjaring aspirasi masyarakat sesuai sumpah janji anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
- Esgoji Inovasi Siapkan Generasi Muda Qur\'ani Berakhlaqul Karimah Sejak Dini.
- Kasat Narkoba Polres Blitar Kota Sabet Anugerah Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025 dari Kapolda Jatim
"Jadi salah satu bentuk usulan keterwakilan masyarakat melaui DPRD dirangkum dalam dokumen Pokir DPRD Kabupaten Blitar, yang terangkum ke dalam seluruh urusan kewenangan pemerintah di tingkat Provinsi Jawa Timur," paparnya.
Selanjutnya masih doungkapkan Sugeng Suroso dari Fraksi PDI Perjuangan ini, untuk dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar, bagian terpenting serta strategis sebagai dasar acuan arah pelaksanaan pembangunan agar tidak keluar dari perwujudan visi dan misi Pejabat Bupati Blitar sebagai bahan penyusunan Draf awal dokumen RKPD.

RKPD Kabupaten Blitar tahun 2025 merupakan tahun keempat atau tahun tahapan percepatan untuk perwujudan Visi dan Misi daerah RPJMD Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026.
"DPRD Kabupaten Blitar merekomendasikan hendaknya Perencanaan pembangunan Daerah tahun 2025 tidak terlepas dari hasil-hasil pembangunan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap agar RKPD dan APBD tahun 2025 lebih bermakna bagi masyarakat Kabupaten Blitar, khususnya dalam membangun Kabupaten Blitar sesuai dengan capaian visi dan misi yang telah dijanjikan dalam RPJMD. (adv/za/mp)

















