- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Sampaikan 7 Pandangan Umum Fraksi Terhadap Usulan Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pada saat itu dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di DPRD Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada senin, 20 maret 2023 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) seluruh Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah)

Rapat paripurna DPRD berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Mach. Rifa’i selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB didamping wakil ketua Mujib, SM dan Susi Narulita Kusuma Dewi.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Rapat Paripurna Pada saat itu dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekertaris Daerah Izul Marom, Kepala OPD Kabupaten Blitar serta segenap nggota DPRD Kabupaten Blitar.

Usai memimpin rapat paripurna, M.Rifa’I kepada wartawan mengatakan, bahwa rapat paripurna hari ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 maret 2023 lalu. Penyampaian pandangan umum fraksi diawali dari fraksi GPN, Terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, fraksi GPN mendukung untuk pembahasan menjadi Perda Kabupaten Blitar.
Kami berpandangan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah merupakan salah satu sumber APBD Kab. Blitar, yang secara realitas perkembangannya sangat dinamis, baik yang menyangkut subyek maupun obyek pajak dan retribusi, yang salah satunya disebabkan penetapan kota kecamatan, tingkat atau status jalan.
Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, maksud dan tujuan 7 ( tujuh ) rancangan peraturan daerah usulan Bupati yaitu :
Ranperda Tentang Pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras; Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;
Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Ranperda Tentang Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2023 – 2043;
Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender; Ranperda Tentang Irigasi.
Dari fraksi PDI-P menyampaiakan, perlunya perbaikan sistem manajemen PT. Hambangun Artha Selaras sangat penting dilakukan menejemen lalu lintas pembayaran, hingga menejemen SDM nya. perbaikan kondisi PT. Hambangun Artha Selaras terlebih tertata, menjadi perusahaan perseroan daerah yang masuk akal.

Fraksi Goldem menyampaiakan bahwa Dari 7 (Tujuh) RANPERDA usulan Bupati tersebut, 5 diantaranya “Menerima dan Menyetujui” untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan, namun 2 (dua) usulan berkaitan dengan RANPERDA tentang pendirian BPR HAMBANGUN ARTA SELARAS dan RANPERDA tentang Penyertaan Modal Daerah PAD BANK PERKREDITAN RAKYAT HAMBANGUN ARTA SELARAS kami Fraksi.
Golkar-Demokrat “tidak menyetujui” untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan.
Dari fraksi PAN menyoroti terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan lakd-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Mengawali Pandangan Umum Fraksi PKB, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 7 (Tujuh) Ranperda Usulan Bupati, menyatakan setuju atas Ranperda tersebut.** (adv/za/mp)
















