- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
- BNI Dukung Sean Gelael Tampil di Asian Le Mans Series 2025/26, Bawa Nama Indonesia ke Level Global
- SMKN 3 Jakarta Bekali Siswa Public Speaking dan Event Management Lewat Program Guru Tamu
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Sampaikan 7 Pandangan Umum Fraksi Terhadap Usulan Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna Pada saat itu dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di DPRD Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD ) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada senin, 20 maret 2023 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) seluruh Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Bupati Blitar terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah Usulan Bupati Blitar Hj.Rini Syarifah)

Rapat paripurna DPRD berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin Mach. Rifa’i selaku Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKB didamping wakil ketua Mujib, SM dan Susi Narulita Kusuma Dewi.
Baca Lainnya :
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Diduga Menyimpang Terkait Volume Paving Lapangan Kelurahan Turi Layak Ditelusuri APH
- Adityawarman Apresiasi Guru dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor
- Esgoji Inovasi Siapkan Generasi Muda Qur\'ani Berakhlaqul Karimah Sejak Dini.
Rapat Paripurna Pada saat itu dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekertaris Daerah Izul Marom, Kepala OPD Kabupaten Blitar serta segenap nggota DPRD Kabupaten Blitar.

Usai memimpin rapat paripurna, M.Rifa’I kepada wartawan mengatakan, bahwa rapat paripurna hari ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 maret 2023 lalu. Penyampaian pandangan umum fraksi diawali dari fraksi GPN, Terhadap Ranperda tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, fraksi GPN mendukung untuk pembahasan menjadi Perda Kabupaten Blitar.
Kami berpandangan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah adalah merupakan salah satu sumber APBD Kab. Blitar, yang secara realitas perkembangannya sangat dinamis, baik yang menyangkut subyek maupun obyek pajak dan retribusi, yang salah satunya disebabkan penetapan kota kecamatan, tingkat atau status jalan.
Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan mengenai latar belakang, maksud dan tujuan 7 ( tujuh ) rancangan peraturan daerah usulan Bupati yaitu :
Ranperda Tentang Pendirian Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras; Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pendapatan Asli Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Arta Selaras;
Ranperda Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Ranperda Tentang Penyelengggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial;
Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blitar Tahun 2023 – 2043;
Ranperda Tentang Pengarusutamaan Gender; Ranperda Tentang Irigasi.
Dari fraksi PDI-P menyampaiakan, perlunya perbaikan sistem manajemen PT. Hambangun Artha Selaras sangat penting dilakukan menejemen lalu lintas pembayaran, hingga menejemen SDM nya. perbaikan kondisi PT. Hambangun Artha Selaras terlebih tertata, menjadi perusahaan perseroan daerah yang masuk akal.

Fraksi Goldem menyampaiakan bahwa Dari 7 (Tujuh) RANPERDA usulan Bupati tersebut, 5 diantaranya “Menerima dan Menyetujui” untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan, namun 2 (dua) usulan berkaitan dengan RANPERDA tentang pendirian BPR HAMBANGUN ARTA SELARAS dan RANPERDA tentang Penyertaan Modal Daerah PAD BANK PERKREDITAN RAKYAT HAMBANGUN ARTA SELARAS kami Fraksi.
Golkar-Demokrat “tidak menyetujui” untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan.
Dari fraksi PAN menyoroti terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan lakd-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Mengawali Pandangan Umum Fraksi PKB, ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan Sidang yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 7 (Tujuh) Ranperda Usulan Bupati, menyatakan setuju atas Ranperda tersebut.** (adv/za/mp)

















