- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
- FPPM dan Konsultan Hukum Desak Negara Harus Segera Hadir Atasi Konflik Pertanahan
- Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026
- Usung Semangat Sportivitas, Endriansyah Siap Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum The Jakmania
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

MEGAPOLITANPOS.COM Muara Teweh – DPRD Barito Utara memanggil dua perusahaan tambang, PT EBA dan PT BBC, untuk membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/10/2025).
Rapat yang dipimpin H. Taufik Nugraha, S.Kom ini menyoroti masalah pengelolaan limbah, pembukaan lahan, serta potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami ingin seluruh perusahaan tambang di Barito Utara transparan soal pengelolaan lingkungannya. Jangan sampai aktivitas mereka merugikan masyarakat,” ujar Taufik.
DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Trinsing dan meminta kedua perusahaan menyerahkan dokumen seperti AMDAL, izin pembuangan limbah, serta laporan kegiatan lingkungan.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Baca Lainnya :
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
Dalam rapat menghasilkan beberapa poin penting salah satunya bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Data Teknis dan Dokumen PT. EBA terkait dengan :
a. Dokumen Amdal dan Perijinan Pertambangan
b. Ijin pembuangan limbah cair maupun B3
c. Laporan kepada Pemerintah Daerah terkait kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan Masyarakat setempat (ijin lingkungan)
(A)


.jpg)

.jpg)











