DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

By Redaksi 07 Okt 2025, 20:15:32 WIB Kalimantan
DPRD Dan Pemkab Barito Utara Soroti Dampak Lingkungan Tambang PT EBA dan PT BBC

MEGAPOLITANPOS.COM Muara Teweh – DPRD Barito Utara memanggil dua perusahaan tambang, PT EBA dan PT BBC, untuk membahas dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/10/2025).

Rapat yang dipimpin H. Taufik Nugraha, S.Kom ini menyoroti masalah pengelolaan limbah, pembukaan lahan, serta potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami ingin seluruh perusahaan tambang di Barito Utara transparan soal pengelolaan lingkungannya. Jangan sampai aktivitas mereka merugikan masyarakat,” ujar Taufik.

DPRD juga berencana meninjau langsung lokasi terdampak di wilayah Trinsing dan meminta kedua perusahaan menyerahkan dokumen seperti AMDAL, izin pembuangan limbah, serta laporan kegiatan lingkungan.
“Kami berharap ada sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Baca Lainnya :

Dalam rapat menghasilkan beberapa poin penting salah satunya bahwa DPRD Kabupaten Barito Utara meminta Data Teknis dan Dokumen PT. EBA terkait dengan :
a. Dokumen Amdal dan Perijinan Pertambangan
b. Ijin pembuangan limbah cair maupun B3
c. Laporan kepada Pemerintah Daerah terkait kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan Masyarakat setempat (ijin lingkungan)
(A)




  • Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Ditargetkan Selesai Desember 2026

    🕔23:49:44, 23 Jun 2026
  • RDP PETI Barito Utara Hasilkan Dua Keputusan Penting, WPR Segera Diusulkan

    🕔15:02:09, 22 Jun 2026
  • Sekretariat DPRD Barito Utara Ikut Kerja Bakti Jelang Pembukaan Batara Expo 2026

    🕔07:13:51, 20 Jun 2026
  • Kapolres Cup 2026 Resmi Bergulir, Bupati Barut Buka Kegiatan

    🕔00:10:12, 14 Jun 2026
  • Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Jamaah Haji, Harapkan Menjadi Teladan di Masyarakat

    🕔16:46:24, 14 Jun 2026