- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
DPRD Barut Beri Dukungan Atas Surat Edaran Bupati Terkait Lonjakan Harga BBM

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah cepat menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan pertamax yang dalam beberapa hari terakhir terjadi di Muara Teweh. Dua surat edaran resmi dikeluarkan Bupati Barito Utara untuk seluruh SPBU, pedagang, dan pengecer BBM agar memastikan distribusi berjalan sesuai aturan dan harga mengikuti ketetapan HET.
Kelangkaan BBM tersebut menyebabkan harga pertalite di tingkat pengecer melambung hingga Rp30 ribu per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp13 ribu untuk pertalite dan Rp15 ribu untuk pertamax.
Langkah tegas bupati ini mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan. Ia menilai tindakan cepat pemerintah daerah sangat penting untuk mengendalikan situasi dan mencegah masyarakat dirugikan.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
“Saya sangat mengapresiasi langkah Bupati Barito Utara yang langsung mengeluarkan dua surat edaran kepada SPBU dan seluruh pengecer. Ini bentuk respon cepat terhadap kondisi di lapangan, karena masyarakat sudah sangat terbebani dengan harga yang tidak wajar,” ujar Parmana.
Ia juga menegaskan agar seluruh pihak terkait mengikuti aturan distribusi BBM dan tidak memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
“Kami di DPRD mendukung penuh penertiban ini. Jangan ada yang bermain-main dengan kebutuhan dasar masyarakat. Harga sudah jelas, HET sudah ditetapkan, dan harus dipatuhi,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya surat edaran tersebut, pemerintah berharap distribusi BBM kembali normal dan harga bisa terkendali sesuai standar. Pemerintah daerah bersama aparat akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
(A)














