- Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026
- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
Diduga Curi Start Kampanye, Caleg Partai Kuning Akan Dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang - Buntut terjadinya dugaan penyebaran uang saat puncak perayaan Gebyar Kemerdekaan dalam pesta rakyat. Diduga kuat oleh tim sukses calon legislatif (Caleg) dari Partai berwarna kuning, yang digelar Karang Taruna RW 07 Cimone Jaya Sabtu (26/8) malam lalu, menuai Kritikan pedas dari Koordinator Posko Independen Pemilu 2024 Kota Tangerang.
Muhammad Taher, Kordinator Independen Pemilu 2024 Kota Tangerang menegaskan, pihaknya sangat prihatin peristiwa tersebut, adanya kegiatan dari tim sukses yang diduga melakukan curi start dan money politics.
"Saya sangat prihatin pada peristiwa tersebut, apalagi sampai ada penyebaran uang di panggung serta memakai atribut partai berwarna kuning dan diduga menyebarkan uang oleh anaknya caleg yang diketahui sebagai ASN di wilayah Tangerang Selatan," Tegasnya, Selasa (29/8)
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
Lanjut Taher, dirinya akan menyurati dan melaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang. Dengan bukti Video yang tersebar. Ini jelas tidak pantas dikarenakan acara itu pesta kemerdekaan seharusnya Netralitas dalam acara Kemerdekaan.
"Saya akan melaporkan kejadian ini kepada Bawaslu, Dengan bukti video yang tersebar. Bawaslu Kota Tangerang turun tangan, lantaran kegiatan tersebut acara pesta rakyat kemerdekaan bukan pesta partai," pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ahmad Baehaqi. Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) menuturkan sangat menyayangkan tindakan timses dari partai tersebut.
"Yaitu mengunakan atribut timses partai dan menyebar uang lantaran belum waktunya kampanye," ungkapnya via WhatsApp.
"Jelas bisa melanggar undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, apabila ada laporan maka kita melakukan tindakan sesuai aturan perundangan yang berlaku," tutupnya.(Red/KJK)

















