Breaking News
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
Di Barsel Pilkades Serentak Berpotensi Ditunda

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam tertunda. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu mengalami kekurangan sekitar Rp 786 juta. Potensi tertundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 Barito Selatan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Barsel dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Jumat (3/6/2022) kemaren. “Dalam RDP tadi, memang pihak DSMPD mengakui adanya kekurangan anggaran sekitar Rp 786 juta. Dan anggaran itu yang masih belum mereka dapatkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai RDP. Terkait hal itu, menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD juga menyatakan meminta waktu untuk mengkoordinasikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat Bupati Barsel, guna mencari solusinya dan berharap ad pergeseran Anggaran. Menyikapi kendala tersebut, Komisi I DPRD Barsel berharap agar bisa segera diperoleh solusi. Namun jika seandainya tidak memungkin adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kekurangan itu, sebut Jarliansyah, Komisi I menyarankan agar pelaksanaan Pilkades seretak tahun ini ditunda. Kalau memang ada pergeseran Anggaran pun Tim Anggaran pemerintah Daerah harus mengajukannya melewati Badan Anggaran DPRD. dan kalau memang tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi itu, kami dari Komisi I menyarankan sebaikanya Pilkades serentak ditunda saja dulu dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” sebut dia. Jika Pilkades serentak harus ditunda, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal mengubah Peraturan Bupati yang menyatakan dan mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(Ades/Red/MP).

















