Breaking News
- Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
- Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
- Ramadhan Berbagi, Dr H. Amrullah: Hadirkan Kebahagiaan Lintas Agama
- Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
- Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
Di Barsel Pilkades Serentak Berpotensi Ditunda

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam tertunda. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu mengalami kekurangan sekitar Rp 786 juta. Potensi tertundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 Barito Selatan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Barsel dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Jumat (3/6/2022) kemaren. “Dalam RDP tadi, memang pihak DSMPD mengakui adanya kekurangan anggaran sekitar Rp 786 juta. Dan anggaran itu yang masih belum mereka dapatkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai RDP. Terkait hal itu, menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD juga menyatakan meminta waktu untuk mengkoordinasikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat Bupati Barsel, guna mencari solusinya dan berharap ad pergeseran Anggaran. Menyikapi kendala tersebut, Komisi I DPRD Barsel berharap agar bisa segera diperoleh solusi. Namun jika seandainya tidak memungkin adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kekurangan itu, sebut Jarliansyah, Komisi I menyarankan agar pelaksanaan Pilkades seretak tahun ini ditunda. Kalau memang ada pergeseran Anggaran pun Tim Anggaran pemerintah Daerah harus mengajukannya melewati Badan Anggaran DPRD. dan kalau memang tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi itu, kami dari Komisi I menyarankan sebaikanya Pilkades serentak ditunda saja dulu dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” sebut dia. Jika Pilkades serentak harus ditunda, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal mengubah Peraturan Bupati yang menyatakan dan mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(Ades/Red/MP).

















