Breaking News
- Sebanyak 40 Perusahaan Ramaikan Job Fair di Kabupaten Blitar
- Baznas Majalengka Salurkan Bantuan 424 Anak Yatim
- Ketegangan Lahan di Maluku Tengah, PTPN I Buka Ruang Musyawarah Bersama Masyarakat
- Wajib Coba, Challenge Berhadiah Ipad dan Smartwatch di JFK 2026
- Suasana Keakraban Kependam Jaya Dengan Jurnalis
- BRI Life Dukung UMKM Fun Run 5K 2026, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Masyarakat
- Picu Kemacetan, Camat Tambora Tertibkan PKL
- SILAT APIK PTMA ke-5 Resmi Dibuka di Jakarta, Bahas Etika Digital dan Transformasi Sosial di Era AI
- Ketum SMSI Sebut Pelaku Usaha Media Perlu Fokus Pada Pengembangan Usaha
- Kemenkop Fasilitasi MoU Koperasi Gambir & ID FOOD untuk Ekspor ke India-Pakistan
Di Barsel Pilkades Serentak Berpotensi Ditunda

MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), terancam tertunda. Pasalnya, anggaran yang diperlukan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu mengalami kekurangan sekitar Rp 786 juta. Potensi tertundanya pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 Barito Selatan itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Barsel dan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Barsel, Jumat (3/6/2022) kemaren. “Dalam RDP tadi, memang pihak DSMPD mengakui adanya kekurangan anggaran sekitar Rp 786 juta. Dan anggaran itu yang masih belum mereka dapatkan,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, Jarliansyah usai RDP. Terkait hal itu, menurut Jarliansyah, Kepala DSPMD juga menyatakan meminta waktu untuk mengkoordinasikan lagi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Penjabat Bupati Barsel, guna mencari solusinya dan berharap ad pergeseran Anggaran. Menyikapi kendala tersebut, Komisi I DPRD Barsel berharap agar bisa segera diperoleh solusi. Namun jika seandainya tidak memungkin adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kekurangan itu, sebut Jarliansyah, Komisi I menyarankan agar pelaksanaan Pilkades seretak tahun ini ditunda. Kalau memang ada pergeseran Anggaran pun Tim Anggaran pemerintah Daerah harus mengajukannya melewati Badan Anggaran DPRD. dan kalau memang tidak memungkinkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi itu, kami dari Komisi I menyarankan sebaikanya Pilkades serentak ditunda saja dulu dan dianggarkan pada tahun berikutnya,” sebut dia. Jika Pilkades serentak harus ditunda, ujarnya, maka pemerintah daerah tinggal mengubah Peraturan Bupati yang menyatakan dan mengatur pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.(Ades/Red/MP).


.jpg)

.jpg)











