- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Rumdin Wabup LSM GPI Ancam Kejari Blitar Laporkan Pada Presiden Prabowo

MEGAPOLITANPOS.COM Blitar – Dituding tak serius lakukan penanganan dugaan kasus korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar di demo massa Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang dinilai masih banyak terabaikan di wilayah Blitar, kasus mangkrak di Kejaksaan Negeri Blitar diantaranya adalah terkait dugaan korupsi rumah dinas Wakil Bupati Blitar.
Massa GPI berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Senin (13/1/2025). dan menyerukan agar kejaksaan lebih tegas dan serius dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Blitar sambil membentangkan poster yang intinya mengecam Kejaksaan yang dianggap tidak serius menangani kasus korupsi rumah dinas Wabup.
Dalam orasinya Jaka Prasetia selalu Ketua LDam Gerakan Pembaruan Indonesia GPI menekankan pentingnya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Lainnya :
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
“Pemberantasan korupsi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Kami hadir untuk memastikan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu,” tegas Jaka di hadapan massa aksi.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar. Menurut Jaka, kasus ini sudah memiliki dua alat bukti yang kuat, yakni pelanggaran aturan sewa rumah dinas dan temuan Inspektorat mengenai pencairan anggaran senilai Rp 400 juta. Namun, hingga kini proses hukumnya dinilai tidak jelas.
“Kasus ini seharusnya sudah selesai. Informasi yang kami dapat, perkara ini sudah diserahkan dari Kejari Blitar ke Kejari Kota Blitar, tetapi dokumen pelimpahannya tidak pernah muncul. Apakah ini dibiarkan begitu saja?” kritik Jaka.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengawasan proyek strategis. Jaka mengingatkan bahwa peran jaksa pengacara negara sebagai pengawas proyek harus diiringi dengan keberanian menindak tegas jika ada penyimpangan.
“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penegak hukum takut bertindak karena tekanan. Keberanian melawan korupsi adalah kunci untuk menjaga integritas,” tambahnya.
Selain kasus rumah dinas Wabup, GPI juga menyoroti sejumlah proyek bermasalah, seperti pembangunan gedung RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, gagalnya pembangunan gedung perpustakaan, dan temuan penyimpangan pada proyek infrastruktur.

Dalam tanggapannya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap GPI. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan bekerja sesuai prosedur hukum.
“Kami sangat menghargai dukungan dari masyarakat, termasuk GPI. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di daerah ini,” ujar Diyan.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan penyerahan dokumen aspirasi dari GPI kepada pihak kejaksaan. GPI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus korupsi di Blitar agar transparansi dan keadilan dapat terwujud.
“Kami akan terus mengawasi, karena keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan sampai ada satu pun kasus yang dibiarkan menguap, seperti dugaan korupsi terkait sewa rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Blitar," pungkas nya ( za/mp)
















