- Soroti Nasib Warga Lahei, Waket II DPRD Barito Utara Siap Cek Langsung Jalan Hauling
- Koramil 03/Legok Gelar Karya Bakti Gerakan Nasional Indonesia Asri di Desa Palasari
- Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Laksanakan Pembongkaran RTLH Milik Ibu Sukesti.
- Perkuat Sinergitas Wilayah, Pangkogabwilhan II Terima Kunjungan Dankodaeral XIII dan Danlanal Balikpapan
- Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa Cor Jalan hingga Malam Hari.
- MHX Jakarta 2026 Hadirkan 21 Rumah Sakit Malaysia, Tawarkan Konsultasi Kesehatan Gratis
- Hadiri Hari Kesaktian Pancasila, Adityawarman Tegaskan Pentingnya Persatuan
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- 179 Sekolah Masuk Revitalisasi, Bupati Majalengka Bidik Pemerataan Pendidikan
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
Demokrasi Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Petir

Keterangan Gambar : Demokrasi Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Petir
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Tangerang- Panitia pemilihan ketua RW 03 Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang melaksanakan rapat dalam mempersiapkan demokrasi tingkat rukun warga. Pada saat ini panitia sedang menjaring calon - calon ketua RW. Pendaftaran calon ketua RW akan dibuka mulai tanggal 01 Juni sampai dengan tanggal 06 Juni 2023 mendatang.
Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) berfungsi membantu tugas pemerintahan tingkat kelurahan atau desa yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ketua RW dan RT dipilih secara demokrasi oleh masyarakat setempat. Hal tersebut dikatakan Sukono sebagai ketua panitia penyelenggara pemilihan ketua RW 03 kelurahan Petir.
"Demi terselanggaranya pemilihan ketua RW di kelurahan Petir, panitia selalu berembuk dan bersinergi untuk menjaring para calon yang ingin mendaftarkan diri sebagai ketua RW. Pendafatran calon ketua RW akan dibuka pada tanggal 01 sampai dengan tgl 06 juni 2023," ungkap Sukono.
Baca Lainnya :
- DPRD Kota Bogor Tinjau Trase Baru Batutulis, Progres Pembangunan Capai 84 Persen
- Kapolres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Dugaan Kekerasan Seksual Anak Disorot
- PN Tak Berwenang Adili Sengketa Internal, PDIP Majalengka Tancap Gas Hadapi Pileg 2029
- Realisasi Pengadaan Majalengka Baru 25 Persen, Ribuan Paket Belum Terealisasi
- Mulyani Dukung Deteksi Dini Kanker Serviks, Apresiasi Gerakan Perempuan Sadar Sehat di Pasir Kuda
Selain itu, lanjut sukono, panitia mengajak warga yang ada di wilayah RW 03 untuk ikut berperan dalam mensukseskan pilihan ketua RW ini. Siapapun boleh mendaftarkan diri sebagai calon ketua RW asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan bersama dengan pihak kelurahan.
Beberapa syarat calon ketua RW 03 kelurahan Petir yakni;
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945;
3. Setia dan taat kepada NKRI dan Pemerintah;
4. Harus memiliki KTP Kota Tangerang dan berdomisili sesuai dengan wilayah pemilihannya;
5. Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar, dan maksimal 60
(enam puluh) tahun pada bulan Juni tahun 2023, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk/KTP.
6. Bersedia dicalonkan / mencalonkan diri menjadi calon ketua RW;
7. Memiliki kemauan, kemampuan dan kepedulian dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
8. Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, jujur, adil, cakap, berwibawa dan penuh
pengabdian kepada masyarakat;
9. Berpendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SMP/MTs) atau sederajat;
10. Mengenal lingkungan dan dikenal oleh masyarakat setempat;
11. Tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai
kekuatan hukum tetap;
12. Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan Tindak Pidana Kejahatan/Narkoba;
13. Petahana dapat mencalonkan diri dan dipilih kembali maksimal 3 (tiga) periode berturut - turut. Apabila sudah menjabat sebagai ketua RW tiga periode berturut - turut namun masih ingin mencalonkan kembali, maka harus disela minimal 1 (satu) periode, baru bisa dicalonkan/mencalonkan;
14. Ketua RT Terpilih pada Pemilihan Ketua RT serentak, tidak dapat mencalonkan/
dicalonkan sebagai Bakal Calon Ketua RW pada Pemilihan RW serentak.
Kelurahan petir yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta, tepatnya di Jln. KH. Ahmad Dahlan kec. Cipondoh Kota Tangerang ini memiliki 14 RW dan akan mengadakan pemilihan ketua RW secara serentak pada tanggal 18 Juni 2023.
Ketua panitia Sukono berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua RW 03 nanti, harus memiliki visi / misi dan punya program kerja untuk tiga tahun kedepan yakni periode 2023 sampai 2026 pungkasnya. (Meira)

.jpg)

.jpg)












