- Kodim 0506/Tgr Deteksi Dini Keamanan Dengan Patroli Pos Ronda.
- IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli, Dorong Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascabencana
- Koramil 01/Teluknaga Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang.
- Koramil 04/Ciledug Turun Tangan, Pasar Lembang Dibersihkan dari Sampah.
- Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI
- Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana
- Landing Page UMKM Sumatera Bangkit Jadi Kanal Baru Pemulihan Usaha Pascabencana
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial
- Menkop Ferry Tegaskan Koperasi Jadi Tiang Utama Ekonomi Daerah
- Dorong Semangat Warga Jaga Kamtibmas Babinsa Bersama Komduk Patroli Malam.
DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi

Keterangan Gambar : DCKTR Tangsel Inovasi Pelayanan Digitalisasi
MEGAPOLITANPOS.COM, TANGSEL -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan inovasi pelayanan digitalisasi. Salah satunya, menyelenggarakan sistem barcode pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Adanya penyelenggaraan sistem barcode, bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait persyaratan kelengkapan pembuatan PBG dan SLF. Saat ini, baru dilakukan uji coba di dua kecamatan yakni Ciputat Timur dan Pondok Aren.
Baca Lainnya :
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- Bupati Blitar Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahap 2
- Serahkan 5.000 Sertifikat Halal, Maryono: Sinergi Wujudkan UMKM Makin Naik Kelas
- Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara
- Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru, Pelayanan Masyarakat Meningkat
” Saat ini, uji coba sedang berjalan di Kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren. Penyelenggaraan sistem barcode ini, upaya mengoptimalkan pelayanan digitalisasi sekaligus penyederhanaan proses birokrasi, terutama dalam perizinan bangunan,” ujar Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo saat dikonfirmasi di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Serpong, Kamis (19/6).

Hadi menjelaskan ada lima jenis barcode yakni pertama, daftar SIMAK SLF Bangunan Rumah Tinggal. Kedua, daftar SIMAK SLF bangunan kepentingan umum. Ketiga, daftar SIMAK permohonan PBG. Keempat, persyaratan PBG rumah sampai dengan dua lantai. Dan terakhir, persyaratan PBG rumah lebih dari dua lantai. “Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat terkait persyaratan pendaftaran pengajuan PBG dan SLF online dengan memindai barcode yang tersedia di lokasi pelayanan kewilayahan,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR, Deni Denial mengatakan penyelenggaraan sistem barcode tersebut, masih tahapan ujicoba dan akan dievaluasi kembali terkait efektivitasnya. Pelayanan tersebut, berisi tentang informasi daftar berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan pendaftaran sehingga prosesnya jadi lebih efisien dan tidak bolak-balik. ”Saat ini, kami tengah memantau dan mengevaluasi pelayanan tersebut. Supaya pelaksanaan teknis penyelenggaraan Barcode tersebut memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi PBG serta SLF,” katanya.
Deni mengatakan pelayanan penyelenggaraan barcode PBG dan SLF diharapkan bisa diperluas diseluruh wilayah Kota Tangerang Selatan melalui Tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan. “Targetnya bisa diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Tangsel, agar pelayanan perizinan PBG dan SLF lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh warga,” tutupnya.(**)







.jpg)








