- Robot Wudhu Otomatis hingga Robot Sumo, Wapres Gibran Tinjau Karya Santri Didampingi PRSI
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Jadi Tersangka KPK
- PLN UID Jakarta Raya Perkuat Ketahanan Air Tanah Lewat Bantuan 12 Mesin Bor
- Persatuan Perempuan Sidoarjo Berbagi Takjil dan Suarakan Perdamaian Untuk Pimpinan Sidoarjo
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- Satgas Saber Polda Metro Tegur dan Minta Pedagang Pasar di Jakarta Barat Menjual Bapokting Sesuai Harga Acuan
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- PWHI Surati DPKAD Kab.Tangerang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Lahan Fasos Fasum RW 09 Kel. Kutabumi
- Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman
- Kembangkan Aplikasi Dashboard SDM, Sekjen ATR/BPN: Proses Mutasi dan Promosi Jadi Lebih Efektif dan Efisien
Darurat Sampah Nasional : DPRD Minta Pemkot Kota Tangerang Mentransformasi Tata Kelola Sampah

Keterangan Gambar : Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam tata kelola sampah di Kota Tangerang. Hal itu sebagai langkah antisipatif atas pernyataan Menteri Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, yang menetapkan status darurat sampah nasional.
Menurutnya, peringatan dari pemerintah pusat harus menjadi alarm serius bagi daerah agar tidak terjebak pada pola pengelolaan sampah yang bersifat rutin dan konvensional.
“Kalau tidak ada terobosan yang berarti dalam tata kelola sampah, sejatinya kita sedang menuju arah yang sama dengan kota-kota yang sudah mengalami darurat sampah lebih dulu, seperti Kota Tangerang Selatan, Bandung, dan Yogyakarta,” ujarnya saat dihubungi Kamis (15/01/26).
Baca Lainnya :
- AKG Jadi Sorotan Utama, Bupati dan Kadisdik Awasi Menu MBG hingga Detail
- 117 Kilometer Jalan Dikebut, Warga Majalengka Sambut Mudik Tanpa Waswas
- Safari Ramadan 1447 H, Bupati Eman Suherman Hadirkan Kehangatan dan Semangat SAE Keun di Putridalem
- Polres Blitar Kota Launching SPPG YKB Cik Ditiro, Siap Layani 1.500 Paket MBG
- Langkah Besar Transformasi Digital, Diskominfo Majalengka Tebar WiFi Gratis
Ia menilai, Kota Tangerang perlu segera melakukan langkah korektif dan antisipatif agar tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat dikendalikan secara berkelanjutan. Arief juga menyoroti bahwa kebijakan anggaran pengelolaan sampah selama ini masih didominasi pendekatan hilir, yakni pengangkutan dan pembuangan sampah ke TPA.
“Selama volume sampah yang kita kirim ke TPA tidak pernah berkurang, maka belum ada terobosan nyata. Fokus anggaran harus bergeser ke penyelesaian sampah di hulu sebagai bentuk komitmen transformasi tata kelola sampah,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan Menteri Hanif yang mendorong DPRD memperkuat fungsi anggaran dan pengawasan, Arief menekankan pentingnya manajemen perubahan dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, transformasi hanya dapat berjalan jika melibatkan tiga komponen utama secara bersamaan yaitu manusia atau SDM, alur proses kerja yang jelas, serta sarana prasarana dan teknologi, yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lain.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk menghadirkan pilot project pengelolaan sampah di hulu, misalnya di tingkat RW atau kelurahan.
“Kita perlu contoh nyata atau proof of concept, satu RW yang mampu menyelesaikan sampahnya di lingkungan sendiri, sehingga sampah yang diangkut ke TPA bisa diminimalkan. Dari situ baru bisa direplikasi secara masif,” kata Arief.
Politisi PKS ini juga menegaskan, bahwa pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknologi seperti waste to energy, mengingat komposisi sampah Kota Tangerang yang didominasi sampah organik dan memiliki potensi ekonomi jika dikelola sejak dari sumbernya.
“Sekitar 60 persen sampah kita adalah organik. Karena itu, Pemkot Tangerang perlu segera menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang berorientasi pada penyelesaian di hulu. Jika dilakukan secara konsisten, risiko darurat sampah dapat dihindari sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.(**)

















