- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Bupati Barito Utara Perkuat Sinergi dengan Kejari untuk Tata Kelola Keuangan Daerah yang Akuntabel

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin membuka Rapat Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Balai Antang, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara beserta jajaran, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Barito Utara.
Baca Lainnya :
- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu aspek penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola berasal dari uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan secara profesional, efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menjelaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri bukan untuk menimbulkan rasa takut dalam menjalankan program pembangunan, melainkan memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh perangkat daerah.
"Pendampingan hukum, konsultasi, koordinasi, serta pemberian pertimbangan hukum merupakan langkah preventif yang penting agar perangkat daerah dapat bekerja lebih percaya diri, tetap berhati-hati, dan tidak ragu mengambil keputusan sesuai kewenangannya," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh kepala perangkat daerah memanfaatkan forum tersebut sebagai sarana berdiskusi dan menyamakan persepsi terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap aturan harus berjalan seiring dengan keberanian dalam melaksanakan program pembangunan sehingga tidak terjadi keraguan maupun pelanggaran terhadap ketentuan hukum.
Tak lupa Bupati berharap koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara terus diperkuat melalui pendampingan terhadap kegiatan strategis daerah, peningkatan sistem pengendalian intern pemerintah, serta penguatan integritas aparatur.
Ia optimistis rapat sinergitas tersebut mampu memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan taat hukum.
(Dd)














