- Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding
- Dies Natalis ke-20 UNMA, Bupati Eman : Kampus Harus Jadi Motor Solusi di Era Tantangan Kompleks
- Suara dari Hutan Majalengka : Ketua Komisi III DPRD Ingatkan Arah Pembangunan Harus Tunduk pada SDGs
- PRSI: Prodi Robotika dan AI UHB Jadi Langkah Besar untuk Masa Depan Indonesia
- Dunia Pers Berduka: Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia di Jakarta
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara Dibekuk Resmob PMJ Kurang dari 24 Jam
- Pramono Anung Tekankan Sinergi dan Ekspansi BUMD demi Jakarta Global City
- Dorong Peran BUMD DKI sebagai Pilar Ekonomi, Pemprov DKI Jakarta Gelar BUMD Leaders Forum
- Pemkab Barito Utara Komitmen Dukung Cegah Karhutla, Sekda Muhlis Hadiri Apel Siaga Karhutla 2026
- Polda Metro Bongkar 6 Lokasi Praktik Pengoplosan Gas Subsidi Beromzet hingga Miliaran Rupiah
Buka Konsultasi Publik, Pemkab Barito Utara Matangkan Raperda Penanaman Modal

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi memulai penyusunan regulasi investasi melalui kegiatan Konsultasi Publik I Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal yang digelar di Aula Bapperida Muara Teweh, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten I Setda Barito Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor.
Dalam sambutan tertulis Bupati, disampaikan bahwa penyusunan Raperda Penanaman Modal merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin ketiga dan kelima. Komitmen tersebut diwujudkan melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah.
Menurutnya, kehadiran Raperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pendorong masuknya investasi yang sehat dan berkelanjutan di Barito Utara.
“Raperda ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha dan masyarakat, serta mampu meminimalisir konflik, khususnya sengketa lahan antara investor dan masyarakat,” ujar Eveready Noor membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebelum penerbitan izin usaha. Setiap pelaku usaha diminta memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi secara “clean and clear”.
Selain itu, penyusunan Raperda ini didasarkan pada kajian ilmiah melalui naskah akademik yang memuat landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagai dasar perumusan kebijakan.
Bupati juga menyoroti bahwa sektor pertambangan masih menjadi kontributor utama terhadap APBD Barito Utara. Oleh karena itu, arah kebijakan investasi ke depan diharapkan lebih terstruktur dan berorientasi pada prinsip keberlanjutan lingkungan.
Pemkab Barito Utara turut mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Di akhir sambutan, pemerintah mengajak seluruh peserta konsultasi publik untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda tersebut.
(Dd)















