- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
Bersama Eksekutif Legislatif DPRD Kabupaten Blitar, Agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Dalam rangka untuk mengakomodir aspirasi masyarakat di semua sektor bidang ekonomi sarana prasarana di Kabupaten Blitar pada Selasa malam (11/03/25) bertempat di gedung Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar.
Pada kesempatan malam itu Drs. H. Rijanto, M.M. Wakil Bupati Beky Herdihansah, selaku Bupati dan Wakil Bupati Blitar, bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, memimpin rapat tersebut didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD, S.IP., M.AP. Dalam sambutannya, Supriadi menegaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bagian dari ketentuan dalam Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut mengharuskan DPRD menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran paling lambat satu minggu sebelum Musrenbang RKPD dilaksanakan.
Baca Lainnya :
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat

"Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan penting dalam proses perencanaan tahunan RKPD, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), serta penganggaran pembangunan (APBD) Kabupaten Blitar tahun 2026," ujar Supriadi.
Sementara itu, juru bicara DPRD, Nasikhah, dalam laporannya berharap dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini dapat menjadi representasi aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. Fokus utama yang diusung dalam dokumen tersebut mencakup peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul, pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan, serta percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami dari jajaran Legealatif sangat berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada, Kabuoaten Blitar semakin berdaya dan semakin berjaya,"harapnya. ** (za/mp)















