- Polri Tangkap 2 Tersangka Jaringan Internasional Penjualan Phishing Tools
- Dari Afrika hingga Amerika Latin, Perebutan Kursi Tertinggi PBB Resmi Dimulai
- Kementerian UMKM Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa Organik ke Ghana Senilai Rp1,1 Miliar
- Purbaya Dorong Peran Swasta, Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melaju Lebih Tinggi
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Ketua DPRD Supriadi Menerima Audiensi PSHT Desak Forkopimda Bertindak Tegas
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- Ungkap Industri Vape Etomidate di Tangerang, Ribuan Cartridge Disita Resnarkoba PMJ
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
Berikan Hak yang Sama, Pemkot Gelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen

Keterangan Gambar : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Pemkot Tangerang Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menggelar Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, membuka kegiatan yang diikuti sebanyak 160 peserta dari ASN Pemkot Tangerang, perwakilan forum RT/RW serta pengelola sejumlah apartemen di Kota Tangerang.
Sachrudin, menuturkan, dengan adanya data penduduk non permanen yang valid, akan membantu Pemkot Tangerang dalam memberikan fasilitas-fasilitas yang menjadi hak dari setiap warga negara.
Baca Lainnya :
- Pupuk Subsidi Aman, Majalengka Tancap Gas Hadapi Kemarau Panjang MT II 2026
- Digitalisasi ASN Dipercepat, Majalengka Terapkan E-Kinerja BKN untuk Perkuat Transparansi
- BAZNAS: Kartini Bukan Seremoni, Tapi Gerakan Besar Pemberdayaan Perempuan
- Ketua Komisi III DPRD Majalengka : Perempuan Penopang Utama Peradaban Bangsa
- Ketua DPRD Tegaskan Musrenbang RKPD 2027 Jadi Arena Uji Gagasan, Majalengka Didorong Lebih Unggul
"Walaupun mereka tinggal di Kota Tangerang, tapi secara administrasi bukan warga di Kota Tangerang. Namun mereka tetap punya hak merasakan fasilitas yang ada, baik kesehatan, pendidikan maupun sosial kemasyarakatan," terang wakil, saat membuka acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Senin, (25/09/2023)
Untuk itu, lanjut Sachrudin, dibutuhkan peran serta dari para aparat pemerintah di wilayah bersama dengan seluruh unsur untuk dapat melakukan pendataan penduduk non permanen dalam mendukung peningkatan layanan yang optimal bagi warga.
"Untuk itu, perlu data yang aktual dan faktual di lapangan," jelasnya.
Wakil juga menjabarkan, melalui Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA), Pemkot Tangerang berkomitmen untuk menjadikan administrasi penduduk lebih transparan, efisien dan akurat.
"Dengan demikian dapat dipastikan nantinya setiap warga, baik yang menetap maupun non permanen mendapat hak yang adil dan merata," pungkas Sachrudin. ** (Jhn)

















