Bapenda Kabupaten Blitar Gencarkan Sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Srengat untuk Peningkatan PAD Kabupaten Blitar 2025

By Sigit 26 Feb 2025, 14:08:37 WIB Jawa Timur
Bapenda Kabupaten Blitar Gencarkan Sosialisasi PBB-P2 di Kecamatan Srengat untuk Peningkatan PAD Kabupaten Blitar 2025

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak di Kabupaten Blitar, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bertempat di Kecamatan Srengat Rabu (26/02/25). 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi Lintangsari ST MM melalui Kabid pelayanan dan pendataan pajak daerah Fenty Nurul Azizah mengatakan, acara sosialisasi kali ini menghadirkan juga perwakilan dari UPT Bapenda Propinsi Jawa Timur yang menjelaskan tentang Opsen PKB dan BBNKB.

"Sosialisasi tersebut menghadirkan perangkat desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Srengat sehingga hal ini sangat membantu kami, agar lebih meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak," Kata Fenti.

Baca Lainnya :


Disampaikan lebih lanjut bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi PBB-P2 adalah untuk memberikan informasi kepada Desa/ Kelurahan atas peraturan atau kebijakan dalam pengelolaan PBB-P2 serta memberikan ruang koordinasi perangkat desa/kelurahan dengan Bapenda untuk memperoleh solusi atas permasalahan di lapangan terkait pemungutan PBB-P2. 

"Kami sangat mengapresiasi yang tinggi kepada Kecamatan Srengat atas prestasi capaian pembayaran PBB-P2 tahun 2024 sebesar 90% dan  menurut  arahan Bapak Camat Srengat harus ditingkatkan lagi menjadi 95% di tahun 2025 ini," ungkap Fenti.

Sosialisasi pada kesempatan siang itu juga menyinggung tentang opsen PKB dan BBNKB yang disampaikan oleh perwakilan UPT Bapenda Propinsi Jawa Timur di Blitar bahwa Opsen PKB dan BBNKB adalah menjadi bagian dari Pajak Daerah.

"Sesuai dengan aturan Undang Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah, dimana dari penerimaan PKB dan BBNKB tersebut akan dibagi antara Kabupaten /Kota dengan Propinsi, dengan pembagian sesuai aturan yang berlaku,  sehingga sinergi antara Kabupaten/Kota dengan Propinsi harus terus dilaksanakan untuk optimalisasi penerimaan pajak tersebut,"jelasnya.

Dengan Sosialisasi ini diharapkan tahun 2025 ini penerimaan Pajak Daerah khususnya PBB-P2 dapat dioptimalkan sehingga penerimaan PAD Kabupaten Blitar juga meningkat untuk pembangunan Kabupaten Blitar lebih baik. ** (za/mp)




  • LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar

    🕔17:57:01, 14 Mar 2026
  • Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan

    🕔17:19:58, 13 Mar 2026
  • Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

    🕔13:09:16, 12 Mar 2026
  • Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur

    🕔08:28:02, 11 Mar 2026
  • Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil

    🕔17:22:42, 11 Mar 2026