- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- Mahathir Mohamad Terima Sertifikat Apresiasi Asian Inspired Leader dari IWO
- BNI Gelar RUPSLB untuk Perkuat Tata Kelola dan Strategi Hadapi 2026
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- RW 02 Tirtajaya Depok Gelar Pra Musrenbang 2026, Serap Aspirasi Warga hingga Tingkat DPRD
- BNI Dukung Film Timur Karya Iko Uwais, Dorong Ekonomi Kreatif Nasional
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
- ABPEDNAS Tegaskan Komitmen Transparansi Desa, Jaksa Agung Jadi Ketua Dewan Pembina
Balap Liar di Karawaci Berujung Pengeroyokan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Keterangan Gambar : Ilustasi pengeroyokan
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan para pelaku yang mengeroyok Niko (36) warga Karawaci, Kota Tangerang menggunakan senjata tajam (sajam).
Mereka merupakan geng balap liar. Diketahui, ada sembilan pelaku balap liar yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
"Mereka adalah pelaku balap liar, dari 9 orang, 3 orang kita tetapkan sebagai tersangka karena melakukan pengeroyokan menggunakan 3 bilah celurit. Mereka berinisial DA (24), AY (20) dan AL (24)," ujar Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Baca Lainnya :
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
- DWP Kementerian UMKM dan ID FOOD Salurkan Bantuan Perlengkapan Bayi untuk Korban Bencana di Sumatera
- Menkop Resmikan Command Center Untuk Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih
- Evaluasi II Semester I Sanggar Tari Mustika Ayu Dinilai Disbudpar, Spektakuler
Zain mengatakan geng balap liar ini menggelar balapan pada hari kamis, 19 Januari 2023 di wilayah hukum Polsek Karawaci sekira jam 03.00 WIB.
"Salah satu dari pelaku menang dalam balapan liar yang digelar tersebut, namun korban tidak senang dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban," ungkapnya.
Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, pelaku yang tidak senang dengan perkataan korban, kembali datang dengan membawa teman temannya selanjutnya para pelaku melakukan penyerangan terhadap korban yang sedang makan di warung tidak jauh dari lokasi balap liar.
"Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata celurit, sehingga korban mengalami luka bacok serius di bagian pinggul, jari kelingking dan tangan sebelah kanan. Lalu dibawa RS Sari Asih untuk mendapatkan perawatan medis" jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan pengeroyokan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Karawaci kemudian mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi para pelaku. diketahui bersembunyi di wilayah Cibodas, Jatiuwung.
"Para pelaku dan tiga bilah Celurit sebagai barang bukti diamankan ke Polsek Karawaci. dari 8 orang yang diamankan, 3 orang di tetapkan sebagai tersangka pembacokan, 1 orang masih dilakukan pencarian (DPO)," papar Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
















