- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Antisi peresaran Obat Terlarang Timgab Polresta Blitar Razia Tempat Karaoke Semalam

Keterangan Gambar : Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Samapta Polres Blitar Kota, AKP Sony Suhartanto menyampaikan operasi cipta kondisi
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Guna menciptakan Sitkamtibmas aman dan kondusif, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota melaksanakan razia di sejumlah Kafe, Sabtu 18/02/2023. Tim menyasar di sejumlah kaffe karaoke di wilayah Nglegok Kabupaten Blitar yang didatangi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasat Samapta Polres Blitar Kota, AKP Sony Suhartanto menyampaikan operasi cipta kondisi kali ini adalah menertibkan Kafe. Setidaknya ada 2 lokasi di wilayah Kecamatan Nglegok yang didatangi petugas gabungan.
"Dari dua lokasi itu kami hanya menyita 3 botol minunan keras (miras). Pemandu lagu yang ada di kafe juga negatif narkoba," kata Kasat Samapta AKP Sony Suhartanto.
Baca Lainnya :
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Sony menjelaskan salah satu tujuan dilakukan penertiban ini supaya masyarakat bisa memahami bahwa minum-minuman keras, serta obat-obatan terlarang sangat merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain.
"Banyak kejadian di wilayah Kota Blitar seperti kecelakaan yang mengakibatkan fatalitas hingga tewas. Itu ada yang karena minum-minuman keras. Jadi saat pulang dari kafe mereka mabuk, sehingga tidak kontrol dalam berkendara," ungkapnya.
Sony juga menambahkan pihaknya akan sering melakukan penertiban cipta kondisi serupa. Utamanya di malam minggu atau malam hari libur lainnya. Sehingga diharapkan bisa tercipta ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (za/mp)
















