- Meriahkan HUT ke-7, Kogabwilhan II Gelar Olahraga Bersama dan Aksi Sosial.
- Babinsa Ajak Warga Perkuat Keamanan dan Kerukunan Wilayah.
- Tradisi Korps, Kodim 0510/Tigaraksa Terima Warga Baru Letkol Inf Yudha Fuady Putra.
- Kodim 0506/Tgr Lalui Koramil Jajaran Salurkan Bantuan Air Bersih Paada Masyarakat.
- Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.
- Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.
- Fraksi DPRD Mulai Bedah RAPBD Barito Utara 2027, Arah Anggaran Jadi Sorotan
- Presiden Prabowo Minta Layanan BPJS Kesehatan Ditingkatkan, Antrean Pasien Harus Lebih Singkat
- Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Petugas PPSU Bersihkan Monumen Pancasila Sakti
- Koramil 03/Serpong Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih, Bantu Warga Kademangan dan Setu.
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif, Aktifis Desak APH Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Alamat Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug senilai Rp. 1.252.306.800,00 yang diduga fiktif menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Salahsatunya datang dari pemerhati kebijakan Publik, Muhammad Harsono Tunggal Putra yang menuding ada dugaan main mata dan pengkondisian antara PPK dan pemenang lelang.
Menurut Harsono, Apabila alamat Pemenang lelang yang digunakan diduga fiktif, yang seharusnya paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.
Baca Lainnya :
- Dua Pelajar Majalengka Bikin Gebrakan di PENTAS PAI Jabar 2026
- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Bupati Eman Gebrak Ronda Majalengka, Desa Aktif Bakal Diganjar Hadiah
Hal itu lantaran, pejabat pembuat komitmen memiliki kewajiban dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan keakuratan dokumen persyaratan yang diwajibkan.
"Jika ada hal yang janggal, PPK berhak untuk menolak dan membatalkan hasil kerja dari panitia untuk dilakukan proses lelang ulang, ini kan tidak proyek malahan berjalan, sehingga kali mendesak APH harus tuntaskan hal itu," ungkap Harsono.
Jika tidak dibatalkan, masih menurut Harsono paket proyek pengerjaan tersebut sudah dipastikan maladministrasi dan akan menjadi temuan dikemudian hari.
"Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif," kata Harsono.
Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.
Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan Kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan suda mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.(Red)















