- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
Alamat Pemenang Tender 1.2 Milyar Diduga Fiktif, Aktifis Desak APH Turun Tangan

MEGAPOLITANPOS.COM Kab Tangerang - Alamat Sarana Konstruksi Utama, perusahaan Pemenang tender proyek pekerjaan rehabilitasi kelas SMPN 1 Curug senilai Rp. 1.252.306.800,00 yang diduga fiktif menjadi sorotan sejumlah kalangan.
Salahsatunya datang dari pemerhati kebijakan Publik, Muhammad Harsono Tunggal Putra yang menuding ada dugaan main mata dan pengkondisian antara PPK dan pemenang lelang.
Menurut Harsono, Apabila alamat Pemenang lelang yang digunakan diduga fiktif, yang seharusnya paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen dan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan.
Baca Lainnya :
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
- 26.547 Obat Terlarang Disita, Kapolres Majalengka Perketat Perburuan
- 6.426 Botol Miras Digilas, Bupati Majalengka Gaspol Berantas Peredaran Ilegal
Hal itu lantaran, pejabat pembuat komitmen memiliki kewajiban dalam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan keakuratan dokumen persyaratan yang diwajibkan.
"Jika ada hal yang janggal, PPK berhak untuk menolak dan membatalkan hasil kerja dari panitia untuk dilakukan proses lelang ulang, ini kan tidak proyek malahan berjalan, sehingga kali mendesak APH harus tuntaskan hal itu," ungkap Harsono.
Jika tidak dibatalkan, masih menurut Harsono paket proyek pengerjaan tersebut sudah dipastikan maladministrasi dan akan menjadi temuan dikemudian hari.
"Sudah pasti bermasalah salah satunya adalah pengisian alamat yang dapat dihubungi, dan Surat Pajak Terhutang (SPT) tahunan. Bagaimana mereka bisa menyetorkan SPT tahunan, kalau alamatnya diduga Fiktif," kata Harsono.
Sebelumnya, pemenang proyek Alamat Pemenang Tender Rehab SMPN 1 Curug diduga Fiktif.
Berdasarkan penelusuran Aktifis sekaligus penggiat sosial Ali Farham, alamat yang dicantumkan pada halaman LPSE diduga tidak sesuai.
Hal itu lantaran saat dirinya melakukan penelusuran didapati alamat yang dicantumkan oleh sarana konstruksi utama bukanlah kantor akan tetap sarana bimbingan belajar.
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, dinas pendidikan Kabupaten Tangerang belum merespon, wartawan suda mencoba meminta klarifikasi dengan bersurat namun belum ada jawaban.(Red)
















