- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Aeropolis Sinergi dengan Satpol PP Sosialisasikan Perda No. 7 dan 8

Keterangan Gambar : Manajemen Aeropolis bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan seputar peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Antisipasi terjadinya Prostitusi dan peredaran minuman keras tak berijin, Manajemen Aeropolis bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan seputar peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang Perda 7 Th 2005 tentangan Pelarangan Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol, Perda 8 Th 2005 Tentang larangan Pelacuran dan Perda 8 Th 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi, di hadiri Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan didampingi perwakilan manager Aeropolis Budiman Kurniawan serta dihadiri para manajemen Hotel dan agen property di seputaran Aeropolis, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/03/2023).
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Pabrik Uang Palsu Grade A Digerebek di Tangsel, Nilainya Capai Rp36 Miliar
General Manager Aeropolis Budiman Kurniawan mengatakan, kegiatan ini merupakan ajang penyampaian dan sosialisasi seputar Perda No. 7 Th 2005 tentangan Pelarangan Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol, Perda No. 8 Th 2005 Tentang larangan Pelacuran dan Perda No. 8 Th 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang di sampaikan oleh pihak Satpol PP.

"Kami dari pihak Aeropolis tentunya mendukung program pemerintah dalam melakukan penegakan Perda Kota Tangerang dalam hal ini tentang ketertiban umum," katanya.
"Dengan adanya sosialisasi ini tentunya pihak pengusaha dapat mengetahui apa yang menjadi kaidah-kaidah dalam menciptakan ketertiban dan ketentraman umum," katanya.
Menurut Kasat Pol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, Sat Pol PP memiliki tugas pokok profesi diantaranya menegakkan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan perlindungan masyarakat khususnya di Kota Tangerang.
“Sosialisasi ini penting dalam rangka penegakan Perda dan pelaksanaannya sekaligus menyamakan persepsi antara pemangku kepentingan khususnya dalam penegakan Perda,” katanya.
Wawan menyebut, pelaksanaan penegakkan Perda bersama pelaku bisnis perhotelan dan property tetap dilakukan dengan santun. Namun, tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan sebuah peraturan.

Hadir dalam sosialisasi, Kasi Pidum Kejaksaan Kota Tangerang Eko, Dekan Fakultas ekonomi dan bisnis Univ Islam Syekh Yusuf Kota Tangerang Dr. Asep Ferry Bastian, General Projek Aeropolis Budiman dan perwakilan yang punya usaha di kawasan Aeropolis. ** (Nan)







.jpg)








