69 Kepala Desa di Pinrang Nyatakan Siap Bentuk Dan Deklarasi Kopdes Merah Putih

By Achmad Sholeh(Alek) 10 Apr 2025, 22:10:59 WIB UMKM
69 Kepala Desa di Pinrang Nyatakan Siap Bentuk Dan Deklarasi Kopdes Merah Putih

Keterangan Gambar : Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang


MEGAPOLITANPOS.COM, Pemkab Pinrang - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan sebanyak 69 kepala desa se-Kabupaten Pinrang pada Kamis (10/4/2025). 

Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan atau Kelurahan Merah Putih.

Sebelum sosialisasi dimulai, dilakukan pertemuan antara perwakilan Kemenkop dengan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, didampingi Wakil Bupati Sudirman Bungi serta sejumlah pejabat dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang. 

Baca Lainnya :

Pertemuan ini membahas kesiapan Kabupaten Pinrang dalam mendukung pembentukan koperasi desa di seluruh wilayah cakupan. Selanjutnya, acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, dan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah. 

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan, sesuai dengan arahan Bapak Menteri bahwa koperasi desa merupakan tulang punggung ekonomi rakyat, dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai gotong royong.

“Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan kebangsaan dalam bidang ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi atas arahan pimpinan, menegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Inpres tersebut. 

Ia menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM berbasis olahan pangan lokal dan kerajinan.

“Kami percaya bahwa Kopdes Merah Putih adalah jalan terbaik untuk memperkuat struktur ekonomi lokal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang akan membantu biaya akta pendirian koperasi sebesar Rp1,5 juta, dan telah disepakati bersama dengan pengurus wilayah ikatan notaris kabupaten pinrang sebagai bentuk nyata komitmen mempercepat legalitas pendirian koperasi desa.

Dalam sesi diskusi, para kepala desa menunjukkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal pembentukan koperasi. 

Disepakati bahwa, seluruh desa di Kabupaten Pinrang akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan Deklarasi Komitmen Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh seluruh kepala desa, organisasi desa, serta unsur pemerintah daerah. Deklarasi ini menjadi simbol kesungguhan multipihak dalam menyukseskan agenda besar ini.

“Dengan semangat gotong royong dan sinergi antar pemangku kepentingan, Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia,” ucap Henri.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile

    🕔02:43:18, 03 Apr 2026
  • Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK

    🕔22:00:20, 02 Apr 2026
  • Wamenkop Dorong Koperasi TCI Jalin Sinergi dengan Kopdes Merah Putih Di Tengah Kinerja Yang Solid

    🕔21:11:10, 31 Mar 2026
  • Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

    🕔19:54:05, 30 Mar 2026
  • Menkop Kunjungi Kantor Agrinas, Bahas Perkembangan Rencana Operasional Kopdes Merah Putih

    🕔00:40:32, 17 Mar 2026