- Wilayah Aman, Adanya Babinsa Dan Konduk Patroli Malam.
- Indonesia Juara Beregu Putra Asian Games 2026, BNI: Bukti Kerja Keras dan Pembinaan
- Pendam Jaya Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Pembinaan Media Massa.
- Kodam Jaya Gelar Hit & Eat, Berbagi Kebahagiaan Bersama Warga Jakarta.
- Onderdil YSP Dukung Hit & Eat Kodam Jaya, 2.300 Paket Dibagikan kepada Ojol.
- BRI Life Raih Dua Penghargaan Silver di The Best Contact Center Indonesia 2026
- BNI Sahabat Sekolah Rakyat Hadirkan Edukasi dan Inspirasi bagi Siswa di Sulawesi Selatan
- Program Revitalisasi di Blitar Disinyalir Banyak Campur Tangan Siapa Mereka ? .
- Pasangan Suami Istri Resmi Maju Pilkades Kedungbanteng 2026-2031 \"Dua Hati Satu Tujuan\".
- Perkuat Nilai Kejuangan di Momentum HUT TNI ke-81 Pangdam V/ Brawijaya Nyekar ke MBK Apa Pesanya.
3 Kurir Ganja 112 Kg Ditangkap, Polisi: Rencananya Akan Diedarkan Malam Tahun Baru

Keterangan Gambar : Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 112 kg Ganja Kering Jaringan Lintas Sumatera-Jawa.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga kurir ganja jaringan lintas Sumatera-Jawa. Tiga kurir yang masih berusia belasan tahun itu masing-masing berinisial RS (19), RP (17), dan RD (18).
"Mereka (tiga kurir) ditangkap pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).
Zulpan menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya kegiatan pengiriman narkoba ke Jakarta.
Baca Lainnya :
- Pangkogabwilhan II Kunjungi Polda Kaltim, Perkuat Sinergi Pengamanan Wilayah Strategis.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
- DPRD Kota Bogor Raih Penghargaan Kementerian Hukum RI atas Pengharmonisasian Raperda
- Erick Soedjasa Pulang ke Indonesia atas Kemauan Sendiri, Kuasa Hukum: Bukan untuk Hindari Proses Hukum
- Mengerikan! Ada Ancaman Bunuh! Diungkap Mintarsih dan Peran Brigjen Pol Chandra di Balik Hilangnya Saham
"Pengungkapan dilakukan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Sebanyak 112 kilogram ganja kering siap edar berhasil diamankan dari 3 kurir tersebut," terang Zulpan.
Diungkap Zulpan, ratusan kilogram ganja kering rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru.
"Rencananya ganja ini akan diedarkan pada malam pergantian tahun," ujar Zulpan.
Lanjut Zulpan mengatakan, kepada petugas ketiganya mengaku menjadi kurir diperintahkan oleh seseorang berinisial UN untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan bayaran Rp 3 juta per orang dan dijanjikan akan diberikan 1 kilogram ganja setelah tugas selesai.
"Terhadap UN, penyidik masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
Atas perbuatannya, tiga kurir tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.





.jpg)


.jpg)




