- Bukti Peran Aktif Babinsa dan Komduk, Patroli Malam Wujudkan Lingkungan Aman.
- Pemkot Tangerang Wisuda 405 Siswa Sekolah Lansia Angkatan Kedua, Dorong Lansia Mandiri dan Berprestasi.
- Shalahuddin Tegaskan Pendataan dan Verifikasi Pelebaran Jalan Dilakukan Secara Cermat
- Pemkab Barito Utara Percepat Pelebaran Ruas Jalan Dalam Kota Muara Teweh
- 77 Ribu Aduan Bansos Menggunung, Dinsos Majalengka Disorot
- Kementerian UMKM Kembangkan Ekosistem Digital bagi UMKM Pascabencana
- Wamen UMKM: Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Cetak Wirausaha Baru
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Hari Pramuka ke-65, Dandim 0506/Tgr Hadiri Upacara Kwarcab Tangsel.
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Gasak Ratusan Juta Rupiah di Pasar Minggu Jaksel Ditangkap

Keterangan Gambar : Polda Metro konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan kekerasan di Pasar Minggu Jakarta Selatan
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban pengendara mobil di wilayah Pasar Minggu Jakarta Selatan berhasil dibekuk Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku yang berinisial AS (53) dan ES (49) ditangkap di Cilegon, Banten, pada Minggu (4/9/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam aksinya kedua pelaku memepet mobil korban hingga berhenti dan kemudian menuduh korban telah melakukan tabrak lari serta meminta pertanggungjawaban.
"Pelaku memepet kendaraan korban, pelaku turun dan mengatakan ke korban bahwa korban telah menabrak orang yang kemudian keluarganya meminta ganti rugi," terang Zulpan dalam konferensi pers, di ruang Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Baca Lainnya :
- Jamaah Haji 2027 Dapat Subsidi Rp 3 Juta, Pelunasan Jadi Rp 23,24 Juta
- Jaga Jakarta On The Spot, Babinsa-Bhabinkamtibmas Bagikan Sembako kepada Warga.
- Taklimat Presiden Prabowo kepada 800 Pati TNI-Polri: Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan
- Bank Jakarta Buka Peluang Duplikasi Program CSR Biodigester di Seluruh Wilayah
- Pansus CSR DPRD DKI Apresiasi Program CSR Biodigester Sampah Organik Komunal Bank Jakarta, Ubah Sampah Jadi Energi Biogas
Aksi adu mulut, lanjut Zulpan, sempat terjadi antara korban dan pelaku. Saat itu, kemudian salah satu pelaku turun dari mobil dan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI.
"Dia tunjukkan KTA dan ngaku sebagai anggota TNI," ujar Zulpan.
Dikatakan Zulpan, saat aksi adu mulut itu terjadi, pelaku melihat ada tas hitam yang berada di mobil korban. Sambil menodongkan pistol kemudian pelaku mengambil tas hitam milik korban yang berisi uang ratusan juta rupiah.
"Pelaku membuka pintu belakang dan mengambil tas warna hitam yang berisi uang 300 juta rupiah," beber Zulpan.
Korban sempat berusaha kembali merebut tas miliknya, namun pelaku berhasil kabur merampas tas tersebut.
"Sempat tarik menarik tas. Sambil mengejar pelaku, korban berteriak rampok, rampok. Dibantu oleh Aiptu Haryanto anggota Lalulintas mengejar kedua pelaku hingga di Jalan Duren Tiga, kendaraan yang ditumpanginya terjebak macet lalu pelaku turun dari mobil dan kabur,” jelas Zulpan.
Sementara Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Indra Wienny Panjiyoga mengatakan, kepada penyidik 2 pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 19 kali.
“Sudah sering melakukan kejahatan seperti ini, pengakuannya sudah 19 kali,” terang Indra.
Ditambahkan Indra, terkait kejahatan seperti ini, pihaknya menghimbau masyarakat agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila menjadi korban kejahatan.
"Kami menghimbau kepada warga untuk tidak percaya apalagi kalau tidak merasa menabrak sebaiknya mencari kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 buah tas berisi uang Rp 300 juta.
Atas perbuatannya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 355 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.




.jpg)





.jpg)




