- Arus Balik Lebaran 2026, Operator dan Awak Transportasi Diimbau Utamakan Keselamatan
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
Wakil Bupati Asahan Buka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Harga

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Asahan membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga.
MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan – Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., MSi. membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Standar Harga (SSH, SBU, HSPK, dan ASB) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Selasa (6/12/2022).
Bimtek yang digelar di Hotel Khas Parapat ini dihadiri oleh narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah (KEUDA) Kementerian Dalam Negeri Fernando Siagian, Asisten III Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, serta peserta bimtek yang merupakan perwakilan dari OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Asahan, Drs. Sofian, MPd melaporkan kegiatan Bimtek Penyusunan Standar Harga tahun ini, diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Asahan. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 5-7 Desember 2022.
Baca Lainnya :
- Refleksi 1 Tahun Pemerintahan Rijanto-Beky Sebagai Koreksi Capaian Pelaksanaan Visi - Misi
- KPK Cokok Bupati Sudewo, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab Pati
- UPTD PPD Balaraja Buka Gerai di Kantor Kecamatan Kronjo Upaya Ini Bagian Dekatkan Pelayanan Yang Taat Pajak
- Polda Metro Musnahkan 1,14 Ton Narkoba Hasil Ungkap Kasus periode Juli - September 2025
- Musda MUI Kota Tangerang Punya Aturan Tersendiri
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu upaya memenuhi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah dan menjadi alat bantu dalam proses pengelolaan keuangan daerah, yang dimulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” ujar Sofian.
Sementara, Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wabup Asahan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang diprakarsai oleh BKAD Kab. Asahan, dan berharap kegiatan ini menjadi momentum dalam meningkatkan kualitas ASN yang ada di setiap OPD untuk mewujudkan pelaksanaan urusan pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat membawa dampak positif bagi OPD agar dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih transparan, lebih efisien, dan lebih baik dalam pertanggungjawabannya, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Wabup mengucapkan terima kasih kepada narasumber dan berharap agar dapat menyalurkan informasi dan pengetahuan terkait penyusunan standar harga kepada seluruh peserta.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber, dan berharap narasumber dapat memberikan tambahan pengetahuan kepada seluruh peserta agar dapat menyusun standar harga yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” pungkas Wabup. (DS)

















