- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
- Ziarah Lebaran 1447 H Penuh Haru, Eman Suherman Kenang Orang Tua di Hari Fitri
- Misteri Kematian Pria di Sungai Cipanumbak, Warga Majalengka Geger
- Tour de Lebaran Belum Usai! Iing Misbahuddin: Perut Boleh Full, Silaturahmi Jalan Terus
- Open House Idulfitri 1448 H, Bupati Barito Utara Pererat Silaturahmi dan Umumkan Juara Pawai Mobil Hias
- Bupati Barito Utara Sholat Idulfitri Bersama Warga di Masjid Raya Shirathal Mustaqim
Wabup Asahan Pimpin Penutupan Dua Lokasi THM

MEGAPOLITANPOS.COM, Asahan - Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Rianto, SH., MAP bersama tim gabungan yang terdiri dari Pemkab Asahan, Polres, Kodim 0208/AS dan seluruh instansi terkait menutup 2 tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat karena tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.
Penutupan dilakukan dalam operasi cipta kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Sabtu (17/05/2025) dini hari.
“Kami dalam sidak dengan tim gabungan, ada instansi terkaiat membidangi tentang perizinan, satuan pengamanan, Kodim, Kepolisian, Polisi Militer melakukan penutupan usaha dan kegiatan ini mulai malam tadi ditutup seterusnya”. Ucap Wabup.
Baca Lainnya :
- Kemhan- TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM pada Alutsista
- Pemkab Hadiri Open House Halal Bihalal Tokoh Masyarakat H. Gogo Purman Jaya
- Anggota DPRD H. Nurul Anwar Hadiri Open House DiKediaman H. Gogo Purman Jaya
- Momentum Lebaran Berlanjut, H. Iing Dorong Penguatan Silaturahmi di Hari Ketiga
- Tips Persiapan Wisata Idul Fitri 1447 Hijriah Bersama Keluarga dan Kerabat
Wabup menjelaskan pihaknya sudah memberikan himbaun dan surat teguran tertulis sesuai SOP melalui Satpol PP kepada pengusaha hiburan malam yakni Heaven dan Nes Bar, terkait perizinan, jam tayang, dan perizinan lainnya. Namun para pengelola usaha tidak mengindahkan, maka dilakukan penyegelan terhadap ke 2 lokasi tersebut.
Kemudian diketahui izin bangunan keduanya tidak ada dan masyarakat juga sudah banyak yang komplen tentang suara dan jam tayang dari THM yang melebihi batas ketentuan jam 23.50 WIB yang ramai dikunjungi generasi muda tersebut.
“Apabila pihak pengelola usaha hiburan malam ini yaitu tidak mengindahkan penyegelan dan masih beroperasi maka kami dari Pemkab Asa akan melakukan pembongkaran bangunan tempat usaha mereka”. Tegas Wabup. (DS)

















