Breaking News
- DPRD Barito Utara Hadir di Batu Raya I, Serap Aspirasi Warga Lewat Safari Ramadhan
- Wisata Belanja Ramadhan 2026, 819 Anak di Barito Utara Dapat Bantuan Belanja Lebaran
- Pemkab Barito Utara Gelar Pasar Murah dan Bagikan Sembako Gratis, Upaya Tekan Inflasi Jelang Idul Fitri
- DPR Sentil Program Konversi 120 Juta Motor Listrik: Ambisi Besar Harus Dibayar Kesiapan Nyata
- Kapolda Metro Cek Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2026 serta Kesiapsiagaan Personel di Terminal Bus dan Stasiun KA
- Menkop Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dana Umat Dan Sinkronisasi Dengan Program Kopdes Merah Putih
- Sidak Pasar Jelang Lebaran, Bupati Barito Utara Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
- Bupati Barito Utara Pimpin Rapat Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih
- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
Robohkan Papan Pengumuman Adat, Wilson Lalengke Ditangkap Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM, (LAMPUNG TIMUR) – Penangkapan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia atau PPWI Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Jumat lalu, menjadi perbincangan hangat dikalangan insan Pers tanah air, Minggu (13/3/2022). Wilson Lalengke dilaporkan oleh Masyarakat Adat Lampung terkait tindakannya yang merobohkan papan ucapan Masyarakat Adat Lampung yang terpasang di depan Kantor Polres Lampung Timur. Terkait penangkapan Wilson Lalengke, Ketua Umum Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia atau AWPI, Hengki Ahmad Jazuli, pun angkat bicara. Dalam pesannya ia menyampaikan bahwa “Samua anggota AWPI, saya minta untuk tidak masuk diranah ini, sampai ada stetment dari pihak yang berkompeten, AWPI akan selalu menjaga marwah UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Kita prihatin atas penangkapan Wilson, kita juga mendukung Polisi dalam penegakan hukum di Lampung Sang Bumi Djua Jurai,” tulisnya, Minggu. (13/3/2022). Diketahui sebelumnya, Wilson Lalengke mendatangi Polres Lampung Timur untuk menanyakan proses hukum anggota Wartawan PPWI yang ditangkap karena diduga memeras seseorang. Berselang beberapa saat Wilson Lalengke melihat papan ucapan yang dinilai sebagai penghinaan kepada wartawan, sehingga dengan spontan ia pun merobohkan papan ucapan tersebut. Sehari berselang ia pun ditangkap oleh Personil Polres Lampung Timur dengan dugaan pengrusakan atas laporan Masyarakat Adat Lampung yang merasa tersinggung. (Tim /Red/MP )

















