Resmi DPRD Kota Tangerang, Ketuk Rapenda APBD Tahun Anggaran 2024

By Sigit 26 Nov 2023, 09:26:10 WIB Tangerang Kota
Resmi DPRD Kota Tangerang, Ketuk Rapenda APBD Tahun Anggaran 2024

Keterangan Gambar : Pemkot dan DPRD Kota Tangerang menetapkan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024


MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menetapkan keputusan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2024 yaitu Raperda APBD Tahun 2024, Pendidikan Pancasila dan Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL).  

Dalam kesempatannya, Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan, terkait Raperda tentang APBD tahun 2024 telah sejalan dengan Prioritas Pemkot Tangerang diantaranya, pemantapan perekonomian daerah, pemantapan kualitas sumber daya manusia, pemantapan kualitas infrastruktur, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta pemantapan layanan publik didukung aparatur yang berkompeten


Baca Lainnya :

“Raperda APBD Kota Tangerang tahun 2024, juga telah selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat tahun 2024 yaitu penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha,” ujar Arief, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat pemerintahan Kota Tangerang. Jumat, (24/11/2023).

Adapun untuk rancangan APBD tahun 2024 tersebut terdiri dari pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,87 (empat koma delapan tujuh) triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 2,37 (dua koma tiga tujuh) triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,49 (dua koma empat sembilan) triliun. 

“Rencana belanja daerah APBD tahun 2024 disepakati sebesar Rp5,38 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan rencana awal sebesar Rp5,25 Triliun. Sementara defisit Rp510 miliar ditutup dari APBD 2023,” ucapnya.


Lanjut Arief, Raperda yang akan ditetapkan seperti Pendidikan Pancasila, Wawasan dan Kebangsaan, dan Raperda TJSL, juga memiliki peran penting untuk kemajuan dan perkembangan Kota Tangerang.

“Raperda ini menjadi penting, karena pancasila dasar ideologi dan pandangan hidup bagi masyarakat. Mudah-mudahan dengan Raperda ini, nilai-nilai pancasila semakin dibumikan, sehingga masyarakat terus semangat untuk menjadi bagian dari keberagaman, kebhinekaan tunggal ika di Kota Tangerang,” pungkasnya. ** (ADV)




  • Evaluasi SAKIP, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak.

    🕔15:39:38, 17 Sep 2026
  • Maryono: Jangan Ragu, Asalkan Benar dan Sesuai Aturan!

    🕔16:47:45, 17 Sep 2026
  • Maryono Apresiasi Kontribusi Ormas dalam Menjaga Trantibum.

    🕔22:04:36, 17 Sep 2026
  • Patroli Malam, Koramil /Tangerang Sisir Sejumlah Ruas Jalan Cegah Gangguan Kamtibmas.

    🕔11:42:53, 16 Sep 2026
  • Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.

    🕔20:44:50, 16 Sep 2026