Ratusan Ribu Batang Rokok Bodong dan 455 Liter Miras Ilegal Rugikan Negara Ratusan Juta di Musnahkan

By Sigit 17 Des 2024, 12:49:23 WIB Jawa Timur
Ratusan Ribu Batang Rokok Bodong dan 455 Liter Miras  Ilegal Rugikan Negara Ratusan Juta di Musnahkan

MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Petugas Bea Cukai klas II Blitar memusnahkan 404.738 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 455,9 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang terdiri dari 294 liter golongan B serta 161,9 liter golongan C. Jumlah perkiraan nilai dari barang-barang yang dimusnahkan ini mencapai Rp 498 juta.

Pemusnahan  dilakukan Rubasan ( Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Aset Negara Kelas II Blitar pada Selasa (17/12/24).

Acara siang itu disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten dan Pemerintah Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek, pemusnahan barang ilegal ini diharapkan menjadi perhatian dan edukasi hukum bagi masyarakat Blitar dan sekitarnya. 

Baca Lainnya :

Disampaikan oleh pejabat Kepala Bea Cukai klas II Blitar Abien Prastowidodo mengatakan, penerimaan negara yang seharusnya didapat dari barang-barang ilegal ini mencapai Rp 345 miliar rupiah, dari hasil itu mestinya bisa menambah kas pernendaharaan negara  yang selanjutnya dj kembalikan dalam sistem bagi hasil pajak ke daerah, dan juga Dia menjelaskan, barang-barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan tahun 2022 dan 2023.

"Jumlah tersebut adalah potensi nilai penerimaan negara yang seharusnya didapat Rp 345 juta. BKC ilegal tersebut merupakan barang hasil penindakan pada tahun 2022 dan 2023," kata Abien Prastowidodo kepada wartawan.

Abien menuturkan adanya peningkatan barang-barang ilegal yang disita dan dimusnahkan oleh Bea Cukai Blitar dibanding periode sebelumnya. Kendati demikian, Abien tidak merinci jumlah peningkatan hasil penindakan barang ilegal tersebut.

"Tahun ini jelasnya ada peningkatan dibanding periode sebelumnya," ungkapnya.

Sementara itu dia mengungkap, barang-barang ilegal hasil penindakan ini kebanyakan berasal dari luar wilayah Blitar. Barang-barang itu hendak dikirim ke wilayah barat menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan layanan jasa pengiriman batang.

"Kebetulan yang kita lakukan penindakan ini kan dari luar, Blitar daerah transit distribusi ke wilayah barat. Kalau kita dapat keterangan dari jasa titipan bus AKAP seperti itu," ujarnya.

Melalui kesempatan ini juga Abien mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah Blitar. Sebab, menurutnya, selain merugikan negara, barang-barang ilegal itu juga bisa berdampak bagi kesehatan masyarakat.

"Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan atau memakai barang-barang ilegal ini. Karena ini tidak ada Bea Cukai, sehingga juga tidak terkontrol kandungannya seperti apa," pungkasnya. (za/mp)




  • Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel HUT Ke 81 TNI, Tegaskan Komitmen Kawal Kedaulatan Bersama Rakyat.

    🕔13:44:35, 05 Okt 2026
  • Tan Ngi Hing Anggota Komisi II DPRD Kota Blitar Respon Positif Skema Baru BGN untuk SPPG Mulai 5 Oktober.

    🕔17:38:36, 02 Okt 2026
  • Gara Gara Terperosok Limbah Blotong Panas Pabrik Gula Dua Warga Alami Luka Bakar Serius.

    🕔10:11:45, 02 Okt 2026
  • Apresiasi Wajib Pajak Teladan Bupati Blitar Rijanto Anugerahkan BliTaX Award 2026.

    🕔21:42:45, 29 Sep 2026
  • Kodim 0808/Blitar Lakukan Droping Air Bersih Untuk Warga Sumberagung Panggungrejo.

    🕔21:36:58, 29 Sep 2026
  • Loading....


    Kanan - Iklan Sidebar

    Temukan juga kami di

    Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.